Kualitas audit adalah probabilitas nilaian pasar bahwa laporan
keuangan mengandung kekeliruan material dan auditor akan menemukan dan
melaporkan kekeliruan material tersebut. Kualitas audit yang dilakukan oleh
akuntan publik dapat dilihat dari ukuran KAP yang melakukan audit. KAP
besar (big four accounting firms) di persepsikan akan melakukan audit dengan
lebih berkualitas dibandingkan dengan KAP kecil (non big four accounting
firms).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Guna dan Herawaty (2010)
menyatakan bahwa terdapat pengaruh negatif kualitas audit terhadap
manajemen laba. Selain itu penelitian yang dilakukan oleh Wiyardi (2013)
jugamenyatakan bahwa kualitas audit berpengaruh negatif terhadap
manajemen laba. Kualitas audit dipandang sebagai kemampuan untuk
mempertinggi kualitas pelaporan keuangan perusahaan. Dengan kualitas audit
yang tinggi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk
menanamkan sahamnya
