Kepemilikan manajerial ini diukur menggunakan
persentase kepemilikan saham yang dimiliki manajemen
yang secara aktif ikut andil dalam proses pengambilan
keputusan perusahaan (direksi dan komisaris) dari jumlah
total modal saham perusahaan yang beredar (Saputri, 2010
dalam Rahiim dan Wulandari, 2014).
