Income Smoothing

Perataan laba (income smoothing) adalah salah satu cara yang dilakukan
manjemen untuk membuat laba terlihat stabil atau tidak terlalu besar
perbedaannya antar periode. Cara ini dilakukan manajemen untuk mencapai
posisi laba yang diinginkan dalam laporan laba rugi agar menarik minat
investor dalam berinvestasi, karena perhatian investor seringkali hanya
terpusat pada prosedur yang digunakan perusahaan untuk menghasilkan
informasi laba tersebut (Subekti, 2005).
Laba yang dilaporkan dalam posisi yang stabil akan memberikan rasa
lebih percaya diri atau merasa aman bagi pemilik perusahaan yang disertai
dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasaan pemegang saham melalui
tingkat stabilitas laba yang dilaporkan, namun masih dalam batas aturan
akuntansi yang berlaku (Stolowy dan Breton, 2000).
Beidleman (1973) mendifinisikan income smoothing adalah sebagai
suatu upaya yang dilakukan manajemen untuk mengurangi perbedaan yang
besar dalam laba perusahaan dengan tujuan untuk mencapai suatu tingkat
yang normal bagi perusahaan. Income smoothing merupakan suatu alat yang
digunakan manajemen untuk mengurangi perbedaan yang besar dari laba
yang dilaporkan dalam target yang diharapkan dengan jalan memanipulasi
laba yang diperoleh tidak dilaporkan sebenarnya.
Konsep income smoothing yang terjadi pada perbankan lebih dikenal
dengan istilah dinamic provisioning. Yaitu cadangan yang digunakan bank
dalam mengantisipasi kondisi keuangan yang kurang baik dengan membuat
cadangan ketika bank dalam kondisi keuangan yang baik. Pembentukan
cadangan ini dapat membuat laba yang diterima bank tampak stabil. Kondisi
ini menjadi perhatian para pemilik dana karena mereka menganggap bahwa
dana yang diinvestasikan menguntungkan dan bersifat stabil.
Menurut Wolk et. al. (2001) income smoothing merupakan salah satu
jalan yang dapat mengurangi resiko. Oleh karena itu, perlu diperhatikan tiga
cara dalam praktik perataan laba yang dapat diterima, yaitu:
a. Manajemen menentukan waktu terjadinya peristiwa tertentu melalui
kebijakan yang dimiliki (misalnya biaya riset dan pengembangan).
b. Mengubah metode akuntansi, dalam hal ini manajer dapat
mengalokasikan pendapatan atau biaya tertentu untuk beberapa periode
akuntansi.
c. Manajer memiliki kebijakan sendiri dalam mengklasifikasikan pos-pos
laba rugi tertentu kedalam kategori berbeda.
Menurut Foster (2001) tujuan perataan laba adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan citra perusahaan di mata pihak luar bahwa perusahaan
tersebut memiliki resiko yang rendah.
b. Menyediakan informasi yang relevan dalam memperkirakan laba di
masa yang akan datang.
c. Meningkatkan kepuasaan relasi bisnis
d. Meningkatkan persepsi pihak eksternal terhadap kemakmuran
manajemen
e. Meningkatkan kompensasi bagi manajemen.