Nilai Perusahaan

Nilai perusahaan adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang
diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa
sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko tingkat bunga yang tepat
(Arifin Sitio dkk, 2001 dalam Indreswari 2013). Dari pengertian tersebut
bisa dikatakan semakin tinggi nilai perusahaan maka kemakmuran para
pemegang saham akan semakin baik, untuk itu semakin tinggi nilai
perusahaan maka akan semakin menarik pihak luar untuk berinvestasi
pada suatu perusahaan.
Nilai perusahaan dapat diukur melalui nilai harga saham di pasar,
berdasarkan terbentuknya harga saham perusahaan di pasar, yang
merupakan refleksi penilaian oleh public terhadap kinerja perusahaan secar
riil. Dikatakan secar riil karena terbentuknya kestabilan kekuatan
permintaan dan titik-titik kestabilan kekuatan penawaran harga yang
secara riil terjadi transaksi jual beli surat berharga di pasar modal antara
para penjuak (emiten) dan para investor, atau sering disebut sebagai
ekuilbrium pasar. Oleh karena itu, dalam teori keuangan pasar modal harga
saham di pasar disebut sebagai konsep nilai perusahaan (Harmono, 2009).
Nilai perusahaan yang tercermin pada harga saham memiliki arti
bahwa semakin tinggi harga saham perusahaan maka semakin tinggi pula
nilai perusahaan tersebut. Nilai perusahaan yang tinggi dapat
meningkatkan kemakmuran bagi para pmegang saham, sehingga para
pemegang saham akanmenginvestasikan modalnya kepada perusahaan
tersebut (Haruman, 2008 dalam Permasari, 2010).
Da Silveira dan Barros (2007) dalam Winoto dan Supatmi (2014)
mendefinisikan nilai perusahaan sebagai apresiasi/penghargaan investor
terhadap sebuah perusahaan. Investor yang menilai perusahaan memiliki
prospek yang baik di masa depan akan cenderung membeli saham
perusahaan tersebut. Akibatnya permintaan saham yang tinggi
menyebabkan saham meningkat. Sehingga dapat disimpilkan bahwa harga
saham yang meningkat menunjukan bahwa investor memberikan nilai
tinggi terhadap perusahaan. Aspek utama yang menyebabkan investor
memberikan nilai lebih terhadap perusahaan adalah kinerja perusahaan
yang tercermin dalam angka laba. Laba yang tinggi menunukan efektifitas
dan efisiensi dalam pengelolaan perusahaan.
Salah satu alternatif yang digunakan dalam menilai nilai perusahaan
adalah dengan menggunakan tobin’s q. Rasio ini dikembangkan oleh
James Tobin. Rasio ini merupakan konsep yang berharga karena
menunjukan estimasi pasar keuangan saat ini tentang nilai hasil
pengembalian dari setiap mata uang investasi inkrmental. Jika rasio q
diatas satu, ini menunjukan bahwa investasi dalam aktiva menghasilkan
laba yang memberikan nilai yang lebih tinggi daripada pengeluaran
investasi, hal ini akan merangsang investasi baru. Jika rasio q dibawah
satu, investasi dalam aktiva tidak akan menarik (Herawaty, 2008 dalam
Shintawati 2011).