Menurut Nurmala dalam Kurnia (2010) mendefinisikan “Minat
beli adalah perpaduan keinginan dan kemauan yang dapat berkembang
jika ada motivasi.” Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pengertian
minat beli adalah kecenderungan untuk merasa tertarik atau terdorong
untuk melakukan kegiatan mendapatkan dan memiliki barang dan jasa.
Oleh karena itu, secara umum orang membeli sesuatu adalah didahului
dengan adanya minat beli dari orang tersebut terhadap barang yang akan
dibelinya.
Menurut Simamora (2002). “Minat beli terhadap suatu produk
timbul karena adanya dasar kepercayaan terhadap produk yang di
inginkan dengan kemampuan untuk membeli produk.” Para pembeli
memiliki motif yang mendukung mereka untuk melakukan pembelian.
Menurut Setiadi (2003), “Minat beli dibentuk dari sikap konsumen
terhadap produk yang terdiri dari kepercayaan terhadap merek dan
evaluasi merek, sehingga dari dua tahap tersebut munculah minat untuk
membeli.”
Terdapat dua faktor yang mendorong minat beli, yaitu faktor
internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang
mempengaruhi individu dari dalam diri mereka sendiri, biasanya
dipengaruhi oleh perasaan emosional mereka. Menurut Mehta dalam
Dianoux dkk(2014) yaitu, “Influenced by consumers attitudes toward
advertising in general. Respondents with more favorable attitudes
toward advertising recalled a higher number of advertisements the day
after exposure and were more persuaded by them.” Maksudnya bahwa
sikap konsumen terhadap minat dipengaruhi oleh jumlah frekuensi
tampilan iklan yang lebih tinggi sehingga mereka menjadi terbujuk untuk
melakukan pembelian.
