Gender sering diartikan sebagai jenis kelamin. Menurut Fakih
(2016:112) Gender merupakan penggolongan secara gramatikal
terhadap kata-kata dan kata-kata lain yang berkaitan dengannya yang
secara garis besar berhubungan dengan keberadaan dua jenis kelamin
atau kenetralan. Gender juga berkaitan dengan pembedaan peran, fungsi
dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai hasil kesepakatan
atau hasil bentukan masyarakat. Gender juga merupakan suatu
konstruksi budaya yang sifatnya terbuka bagi segala perubahan
(Juditha, 2015:2). Menurut Hungu (2016:43) jenis kelamin adalah
perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis sejak
seorang itu dilahirkan. Perbedaan biologis dan fungsi biologis laki-laki
dan perempuan tidak dapat dipertukarkan diantara keduanya, dan
fungsinya tetap dengan laki-laki dan perempuan yang ada di muka
bumi. Seperti pada fakta lapangan yang sering kita temui saat ini,
banyak sekali tenaga kerja bagian lapangan pada umumnya didominasi
oleh laki-laki, sedangkan pada bagian kantor suatu perusahaan pada
umumnya didominasi oleh wanita. Hal tersebut bukanlah merupakan
suatu kebetulan, melainkan adanya berbagai macam pertimbangan yang
dilakukan oleh sebuah perusahaan berkaitan dengan spesifikasi dari
masing-masing gender atau jenis kelamin. Faktor jenis kelamin ikut
menentukan tingkat partsipasi dan produktivitas seseorang dalam
bekerja. Tenaga kerja pada dasarnya tidak dapat dibedakan berdasarkan
pada jenis kelamin. Tetapi pada umumnya laki-laki akan lebih produktif
untuk pekerjaan yang mengandalkan kekuatan fisik. Namun dalam
keadaan tertentu kadang produktivitas perempuan bisa lebih tinggi
daripada laki-laki, dikarenakan perempuan lebih teliti, sabar, dan tekun.
