Teori Perubahan Sosial

Pada dasarnya kehidupan bermasyarakat selalu mengalami perubahan
tertentu, tidak selalu dengan keadaan yang sama melainkan selalu bergerak
menuju arah yang dinamis. Perubahan sendiri adalah proses modifikasi yang di
dalamnya menunjukkan suatu keadaan yang berbeda dari sebelumnya baik
adanya sebuah pertumbuhan atau pengurangan hingga penghilangan. Perubahan
sosial itu sendiri merupakan proses modifikasi kepada seluruh aspek kehidupan
sosial dalam berbagai tingkatan mulai dari tingkat individu sampai tingkat
global (Lauer, 1993: 3-8). Perubahan sosial merupakan proses perubahan yang
terjadi pada sebuah lembaga kemasyarakatan dalam suatu lingkungan
masyarakat yang sudah mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
berupa nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola pikir dan perilaku di antara
kelompok bermasyarakat (Lumintang, 2015: 15). Sedangkan perubahan sosial
budaya merupakan suatu gejala yang telah terjadi dengan ditandai adanya
perubahan pada struktur sosial dan pola kebudayaan suatu lingkungan
bermasyarakat, terjadi di setiap kehidupan manusia yang telah mengacu pada
hakikat dan sifat dasar bahwa setiap umat manusia selalu bisa berubah karena
telah merasa bosan dan tidak pernah merasa puas dengan apa yang dimiliki
serta menginginkan perubahan sepanjang kehidupannya (Baharuddin, 2005:
180-181).
Perubahan sosial selalu dikaitkan dengan perubahan sosial budaya dalam
artian perubahan yang terjadi menyangkut struktur, proses dan fungsi termasuk
adaptasi nilai- nilai sosial. Sulit sekali menjelaskan garis pemisah antara
perubahan-perubahan sosial dengan perubahan-perubahan kebudayaan.
Perbedaanya terletak antara pengertian tentang masyarakat dan pengertian
tentang kebudayaan. Akan tetapi dapat dipahami bahwa setiap masyarakat
otomatis memiliki kebudayaan dan sebaliknya kebudayaan muncul dan
menjelma dalam suatu masyarakat.
Kingsley Davis mengemukakan pendapatnya bahwa perubahan sosial
ialah perubahan kebudayaan yang meliputi perubahan ilmu pengetahuan,
kesenian, peralatan hidup atau teknologi, fisafat, bentuk dan aturan dalam
organisasi sosial serta perubahan yang mencakup semua bagian kebudayaan.
Perubahan kebudayaan ruang lingkupnya lebih luas (Setiadi dan Kolip, 2010:
642). Perubahan sosial merupakan proses sosial yang terjadi dan dialami oleh
warga masyarakat disertai oleh komponen-komponen kebudayaan beserta
sistem sosial, dimana dalam kehidupan masyarakat yang terpengaruh oleh
berbagai faktor dari luar, pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial lama
akan ditinggalkan dan menjalankan serta menyesuaikan dengan pola-pola
kehidupan, budaya, dan sistem sosial yang baru (Burhan, 2009: 91).
Perubahan yang terjadi dalam setiap masyarakat menyangkut seluruh
aspek kehidupan baik itu aspek sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan
maupun teknologi. Salah satu yang menjadi pusat perhatian penyusun yaitu
pada aspek sosial dan ekonomi. Perubahan ekonomi berkaitan dengan
perubahan yang terjadi pada aktivitas-aktivitas perekonomian masyarakat
sebagai sistem mata pencaharian dalam pemenuhan kebutuhan. Mata
pencaharian masyarakat mengalami perubahan, artinya mengalami peralihan
dari yang tadinya pertanian menjadi berdagang atau melakukan urbanisasi ke
kota untuk mencari pekerjaan. Hal tersebut berdampak pada ketahanan tradisi-
tradisi lokal masyarakat.
Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat kita ketahui dan
analisis melalui ciri-ciri perubahan sosial. Ciri-ciri dari perubahan sosial yang
bisa diamati dalam suatu masyarakat adalah ketika terjadi suatu perubahan-
perubahan pada lembaga kemasyarakatan tertentu yang akan diikuti oleh
perubahan-perubahan pada lembaga lainnya. Perubahan sosial tersebut selalu
mencakup pada bidang spiritual dan material yang kait mengait secara timbal
balik yang kuat dan apabila perubahan ini terjadi secara cepat biasanya akan
menimbulkan terjadinya yang sementara sifatnya dalam proses penyesuaian
diri. Disorganisasi sosial ini akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang
mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang baru yang berbeda
dengan sebelumnya (Setiadi dan Kolip, 2010: 643).
Ciri-ciri perubahan sosial menurut Jacobus Ranjabar di antaranya:
diferensiasi sosial organisasi, kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi yang mendorong perubahan dalam pemikiran ideologi, politik dan
ekonomi, mobilitas, kebudayaan, konflik, dan perubahan yang telah
direncanakan dan tidak direncanakan serta adanya kontroversi atau
pertentangan (Ranjabar, 2008: 58).
Dari ciri-ciri tersebut, kita dapat mengenali serta memahami sebuah
gejala perubahan yang terjadi dalam suatu masyarakat. Perubahan itu sejatinya
terjadi dalam setiap kehidupan manusia. Biasanya ketika perubahan terjadi di
dalam suatu bidang maka bidang yang juga akan mengikuti perubahan tersebut
karena keterkaitan satu sama lain.
Perubahan sosial budaya yang terjadi dalam suatu masyarakat secara
otomatis ada alasan dan faktor-faktor penyebab perubahan itu terjadi. Menurut
ahli sosiologi Robert MZ Lawang (dalam Abdul Syani) secara umum
perubahan yang terjadi pada masyarakat dapat disebabkan oleh beberapa faktor
tertentu, baik faktor yang datang dari dalam tubuh masyarakat (internal)
maupun faktor yang datang dari luar lingkungan masyarakat (eksternal).
Beberapa faktor tersebut adalah penyebab perubahan yang terjadi pada
masyarakat menurut Robert Mz Lawang: a. Faktor internal, meliputi: adanya
penemuan baru; gerak sosial dapat terjadi karena adanya peluang kegagalan
institusi, adanya kehidupan pribadi, dan adanya alternatif yang baru; serta
terdapatnya perencanaan sosial secara lebih matang. b. Faktor eksternal, di
antaranya: pertambahan dan pengurangan jumlah penduduk; terjadinya
perubahan terhadap lingkungan alam; dan adanya kekuatan- kekuatan suatu
kelompok yang mempunyai pengaruh besar terhadap masyarakat yang
bersangkutan; serta faktor kebudayaan. (Syani, 1995, hlm. 90-91).
Beberapa faktor lain yang menjadi penyebab timbulnya perubahan sosial
dan perubahan kebudayaan di antaranya:
1. Dalam hidupnya manusia senantiasa menghadapi berbagai masalah
baru yang lebih rumit. Kerumitan ini mendorong manusia untuk
senantiasa mencari solusi dari permasalahan yang menghampirinya.
Misalnya, untuk mengangkut barang-barang yang berat dalam jumlah
yang banyak tidak mungkin diangkut satu persatu hanya dengan
menggunakan tenaga manusia. Mulai saat itulah manusia berpikir
untuk menggunakan tenaga kuda untuk menarik kereta, tenaga kuda
untuk menarik pedati. Persoalan demi persoalan dihadapi manusia
yang kemudian manusia terus berpikir untuk mencari jalan keluar dari
permasalahannya tersebut.
2. Hubungan anggota masyarakat yang bergantung pada pewaris
kebudayaan. Dalam kenyataannya bertambahnya bentuk-bentuk
kebudayaan yang berpola dalam suatu masyarakat sangat bergantung
pada hubungan antarwarga masyarakat yang mewariskan kebudayaan
inti. Artinya tidak semua orang memiliki sikap dan pandangan yang
sama terhadap kebudayaan yang ada di dalam kelompok masyarakat
ini.
3. Perubahan lingkungan. Manusia dan alam merupakan salah satu unsur
yang memiliki hubungan saling ketergantungan, sehingga batasan
manakah yang lebih dominan antara manusia dan alam dalam
mengubah lingkungan. Perubahan alam yang terjadi dan berimplikasi
kepada perubahan sosial tidak akan pernah terlepas dari ulah manusia
itu sendiri terutama bagaimana ia mengelola alam lingkungannya
(Setiadi dan Kolip, 2010: 630-632).
Jadi dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
perubahan dalam masyarakat itu ada faktor internal dan faktor ekternal. Faktor
internal merupakan faktor yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
sementara faktor ekternal berasal dari luar yang masuk ke dalam masyarakat.
Faktor internal dan eksternal dapat dijadikan analisis pada perubahan sosial,
khususnya bidang pendidikan pada masa pemerintah kolonial Hindia Belanda.