Menurut Harahap (2018:56), Return on Assets (ROA)
menggambarkan perputaran aktiva diukur dari penjualan. Semakin besar
rasio ini maka semakin baik dan hal ini berarti bahwa aktiva dapat lebih
cepat berputar dan meraih laba. Jadi, semakin tinggi persentase rasio
ROA, maka semakin baik penggunaan aset secara efisien untuk
memperoleh keuntungan bersih dalam kegiatan operasional perusahaan.
Hal ini selanjutnya meningkatkan daya tarik perusahaan yang
menjadikan perusahaan tersebut makin diminati investor, karena tingkat
perolehan pengembalian atas investasi aset akan semakin besar.
Sebaliknya, semakin rendah persentase rasio ini dari rasio rata-rata maka
daya tarik investor semakin menurun, karena membuat tingkat perolehan
pengembalian atas investasi akan semakin kecil.
Menurut Lubis & Putra (2012:265), bila perusahaan memiliki rasio
ROA yang lebih rendah dari rata-rata industri berarti perusahaan tersebut:
a. Mempunyai basic earning power (BEP) yang rendah.
b. Interest cost yang tinggi akibat penggunaan utang di atas rata-rata
yang akan mengakibatkan rendahnya net income.
