Salah satu faktor penting dalam menjalankan kegiatan usaha perusahaan adalah
modal. Dengan adanya modal, perusahaan dapat membiayai kegiatan operasional
sehari-hari baik untuk investasi ataupun keperluan lainnya. Modal dapat memiliki
pengertian yang beragam, hal tersebut tergantung kepada sudut pandang pihak yang
menafsirkannya.
Pengertian modal menurut Kasmir (2015:44), adalah sebagai berikut :
“Modal merupakan hak yang dimiliki perusahaan.”
Pengertian modal menurut Darsono dan Basri (2006:151) sebagai berikut :
“Modal lazim disebut kapital, yaitu sesuatu yang digunakan untuk mencari
keuntungan. Tanpa kapital (modal) kegiatan bisnis tidak dapat berjalan lancar.”
Modal menurut Irawati (2006:7) adalah sebagai berikut :
“Modal merupakan kumpulan dari barang-barang modal, yaitu semua
barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktifnya
untuk membentuk pendapatan.”
