Indikator Struktur Modal

Struktur modal dalam penelitian ini diproksikan dengan DER (debt to
equity ratio). Debt Equity Ratio (DER) merupakan sebuah rasio yang
membandingkan jumlah hutang terhadap ekuitas perusahaan. Rasio ini
sering digunakan para analis dan para investor untuk melihat seberapa
besar hutang perusahaan jika dibandingkan ekuitas atau kekayaan yang
dimiliki oleh perusahaan. Debt to equity ratio adalah rasio yang
menunjukkan kemampuan modal sendiri perusahaan untuk memenuhi
seluruh kewajibannya (Sawir, 2015:115).
Syahyunan (2015:105) berpendapat bahwa Debt to Equity Ratio
(DER) adalah perbandingan jumlah hutang terhadap ekuitas dalam
mendanai aktifitas perusahaan dan menunjukan kemampuan modal
sendiri perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya. Sitanggang
(2012:25) juga mengemukakan bahwa Debt to Equity Ratio (DER)
merupakan sebuah ratio antara total utang dengan total ekuitas dalam
perusahaan yang memberi gambaran perbandingan antara total utang
dengan modal sendiri (equity) perusahaan. Debt to Equity Ratio
menunjukan proporsi hutang terhadap modal yang dimiliki. DER sering
digunakan dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan yang
dilakukan berdasarkan pada laba yang diperoleh perusahaan. Seorang
kreditur akan memberikan kredit pada perusahaan yang mempunyai laba
yang stabil karena laba yang stabil memberikan keyakinan pada kreditur
bahwa perusahaan akan mampu membayar hutangnya.
Besarnya utang yang terdapat dalam struktur modal sangat penting
untuk mempertimbangkan perhitungan risiko dan keuntungan yang
mungkin diperoleh. Utang membawa risiko karena setiap utang pada
umumnya akan menimbulkan keterikatan yang tetap bagi perusahaan
berupa kewajiban untuk membayar beban bunga beserta cicilan pinjaman
pokok secara periodik.