Modal Kerja

Menurut Jumingan (2017:66) modal kerja yaitu jumlah dari aktiva
lancar. Jumlah ini merupakan modal kerja bruto (gross working capital).
Definisi ini bersifat kuantitatif karena menunjukkan jumlah dana yang
digunakan untuk maksud-maksud operasi jangka pendek. Waktu tersedianya
modal kerja akan tergantung pada macam dan tingkat likuiditas dari unsurunsur aktiva lancar misalnya kas, surat-surat berharga, piutang, dan
persediaan.
Menurut Kasmir (2016:250) modal kerja merupakaan modal yang
digunakaan untuk melakukan kegiatan operasi perusahaan. Modal kerja
diartikan sebagai investasi yang ditanarnkan dalam aktiva lancar atau aktiva
jangka pendek, seperti kas, bank, surat-surat berharga, piutang, persediaan
dan aktivas lancar.