Menurut Aaker (2018:9) Brand (Merek) adalah nama dan/atau simbol yang
bersifat membedakan (seperti sebuah logo, cap, atau kemasan) dengan maksud
mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang penjual atau sebuah kelompok
penjual tertentu, dengan demikian dapat lebih mudah membedakan barang dan
jasa yang dihasilkan oleh para kompetitor. Merek-merek tersebut bersaing dalam
benak konsumen untuk menjadi yang terbaik. Menurut Kartajaya (2010 dalam
Putri dan Suasana 2018), mendefinisikan merek sebagai aset yang menciptakan
nilai bagi pelanggan dengan meningkatkan kepuasan dan menghargai kualitas.
Menurut Santoso (2013) Merek memegang peran sangat penting, karena suatu
merek akan terkait dengan janji dan harapan, sehingga salah satu perannya
adalah menjembatani harapan konsumen pada saat perusahaan menjanjikan
sesuatu kepada konsumen. Konsumen sebelum memutuskan untuk membeli
sebuah barang atau menggunakan sebuah jasa, terblebih dahulu
mempertimbangkan beberapa aspek mulai dari sudut harga hingga kualitas
produk atau jasa yang dipilihnya (Pamungkas dan Sugiarto, 2015).
Merek yang berhasil adalah adalah produk/jasa yang hebat, didukung
oleh perencana yang seksama, sejumlah besar komitmen jangka panjang, dan
pemasaran yang dirancang dan dijalankan secara kreatif dan merek yang kuat
dapatmenghasilkan loyalitas konsumen yang tinggi. Merek dapat
mengidentifikasi sumber atau pembuat produk dan memungkinkan konsumen
untuk menuntut tanggung jawab atas kierja terhadap perusahaan atau distributor
tertentu. Pelangan dapat mengevaluasi produk yang sama secara berbeda
tergantung pada pemerekan tersebut.
Pada sisi perusahaan, merek juga tentu memiliki banyak manfaat.
Menurut Tjiptono (2005 dalam Pamungkas 2014) merek dapat bermanfaat bagi
produsen, yaitu sebagai berikut :
1. Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan
produk bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian sediaan dan
pencatatan akuntansi.
2. Bentuk proteksi terhadap fitur atau aspek produk yang unik.
3. Bagi para pelanggan yang puas, mereka bisa dengan mudah memilih dan
membelinya lagi dilain waktu.
4. Sarana menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan produk dari
para pesaing.
5. Sumber keunggulan kompetitif, terutama melalui perlindunagan hukum,
loyalitas pelangan, dan citra unik terbentuk dalam benak konsumen.
6. Sumber financial returns, terutama menyangkut pendapatan dimasa
mendatang.
Merek menandakan tingkat kualitas tertentu sehingga pembeli yang
puas dapat dengan mudah memilih produk kembali. Loyalitas merek dapat
memberikan tingkat permintaan yang aman dan dapat diperkirakan bagi
perusahaan dan menciptakan penghalang yang mempersulit perusahaan lain
untuk memasuki pasar.
Menurut Kotler dan Keller (2009:269) elemen merek (brand element)
adalah alat pemberi nama dagang yang mengidentifikasikan merek. Sebagian
besar merek kuat menerapkan berbagi elemen merek. Uji kemampuan
pembangunan merek dari elemen-elemen ini adalah apa yang dipikirkan atau
dirasakan konsumen terhadap merek. Elemen merek dapat memberikan
kontribusi positif pada ekuitas merek. Ada enam kriteria utama untuk memilih
elemen merek. Tiga yang pertama, dapat diingat, berarti, dan dapat disukai
adalah kunci pembangunan merek. Tiga yang terakhir, dapat ditransfer, dapat
disesuaikan dan dapat dilindungi adalah kriteria “defensif” dan berhubungan
dengan cara mempengaruhi dan melindungi ekuitas elemen merek dalam
menghadapi peluang dan keterbatasan.
Alasan pentingnya mengembangkan merek karena merek lebih
bermakna dari pada sekedar produk, produk hanya menjelaskan atribut fisik
berikut dimensinya sehingga tidak lebih dari sekedar komoditi yang dapat
dipertukarkan, sedangkan merek dapat menjelaskan emosi serta hubungan secara
spesifik dengan pelangganya (Ernawati dkk, 2016).
