Sedarmayanti (2001) seperti dikutip Analisa (2011:21) menyatakan
bahwa lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang
terdapat di sekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi karyawan baik
secara langsung maupun secara tidak langsung. Komarudin (2002) seperti
dikutip Analisa (2011:21) mendefinisikan lingkungan kerja fisik sebagai
keseluruhan atau setiap aspek dari gejala fisik dan sosial-kultural yang
mengelilingi atau mempengaruhi individu. Nitisemito (2002) seperti dikutip
Analisa (2011:21) mendefinisikan lingkungan kerja fisik sebagai segala sesuatu
yang ada di sekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam
menjalankan tugas-tugas yang dibebankan, misalnya penerangan, suhu udara,
ruang gerak, keamanan, kebersihan, musik dan lain-lain.
