Teori Stakeholder

(Hadi, 2011) menyatakan bahwa tanggung jawab perusahaan
tidak hanya diukur dengan moneter atau transaksi keuangan saja,
melainkan juga diukur dengan hubungan baik antara perusahaan dengan
sosial (stakeholder), baik internal maupun eksternal. Stakeholder
merupakan pihak internal maupun eksternal yang mempunyai
kepentingan atau hubungan dengan perusahaan.
Pada dasarnya teori legitimasi dan teori stakeholder mempunyai
hubungan yang erat, yaitu apabila perusahaan menginginkan pengakuan
dari masyarakat sekitar maka hendaknya perusahaan juga
memperhatikan stakeholder, baik internal maupun eksternal. Untuk itu,
perusahaan hendaknya tidak hanya berfokus pada transaksi atau
kegiatan keuangan saja, namun juga harus lebih memperhatikan
tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai
bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan