Teori Legitimasi

Teori Legitimasi merupakan teori yang mendasari sebuah perusahaan dalam
mengungkapkan laporan tanggung jawab social dan lingkungan, seperti salah satunya
emisi karbon. Menurut Pallegrino dalam Jannah (2012), telah secara ekstensif
digunakan untuk menjelaskan tentang motivasi pengungkapan lingkungan secara
sukarela oleh organisasi. Teori legitimasi mendorong perusahaan untuk melakukan
tanggung jawab terhadap lingkungan agar terlihat legitimate dimata masyarakat. Dalam
teori legitimasi, perusahaan berusaha untuk menyesuakan keadaan dengan peraturanperaturan yang berlaku dimasyarakat, sehingga dapat diterima dilingkungan eksternal,
karena dalam teori legitimasi menyatakan bahwa suatu organisasi hanya bisa bertahan
jika masyarakat sekitar merasa bahwa organisasi beroperasi berdasarkan system nilai
yang sepadan dengan system nilai yang dimiliki oleh masyarakat (Sari, 2013).
Perusahaan akan mengikuti pikiran dari masyarakat mengenai kegiatan perusahaan
yang berdampak pada lingkungan. Bukan hanya mengenai dampaknya terhada
lingkungan saja, melainkan di era globalisasi ini, pemanasan global juga terkena
dampak dari pencemaran emisi karbon perusahaan. Maka dari itu, legitimasi dianggap
penting bagi perusahaan dikarenakan legitimasi masyarakat kepada perusahaan
menjadi faktor yang strategis bagi perkembangan perusahaan kedepan.
Legitimasi ialah hal yang sangat penting, dan diharapkan oleh perusahaan.
Dengan adanya legitimasi sebagai suatu landasan, perusahaan harus mematuhi
peraturan yang berlaku dimasyarakat berkaitan dengan kegiatan usaha yang akan
dilakukan perusahaan, sehingga dapat berjalan dengan baik tanpa adanya konflik
dimasyarakat, maupunditempat lingkungan operasi perusahaan. Selain itu, perusahaan
juga dapat meningkatkan reputasinya yang pada akhirnya akan berpengaruh pada nilai
perusahaan tersebut. Meskipun demikian, tujuan akhir dari pemerolehan legitimasitidak
lain adalah mendapatkan profit maksimum dalam aktivitas perusahaan.