Risiko Hukum (skripsi,tesis,disertasi)

Risiko hukum adalah risiko yang terjadi diakibatkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau lemahnya perikatan seperti tidak terpenuhinya syarat sahnya kontrak. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara lembaga keuangan syariah dan lembaga keuangan konvensional terkait dengan risiko hukum.