Brigham (dalam Dayakisni, 2009) menerangkan bahwa perilaku prososial
merupakan perilaku untuk menyokong kesejahteraan orang lain. Perilaku
prososial merupakan salah satu bentuk perilaku yang muncul dalam kontak sosial,
sehingga perilaku prososial adalah tindakan yang dilakukan atau direncanakan
untuk menolong orang lain tanpa memperdulikan motif-motif si penolong (Asih
dan Pratiwi, 2010). Menurut Baron dan Byrne (2003) mengatakan bahwa perilaku
prososial dapat didefenisikan sebagai perilaku yang memiliki konsekuensi positif
orang lain. Baron dan Byrne (2005) mengatakan bahwa perilaku prososial
merupakan perilaku yang memberikan keuntungan untuk orang lain tanpa
mengharapkan keuntungan dari orang lain yang ditolong.
Menurut Amato (dalam Oscar dan Pohan, 2006) perilaku prososial
meliputi antara lain tindakan-tindakan baik yang direncanakan secara formal dan
informal atau yang bersifat spontan. Dan juga melibatkan pemberi bantuan baik
secara langsung ataupun tidak langsung yang bertujuan untuk menolong orang
lain tanpa melihat alasan untuk melakukannya. William (dalam Dayakisni, 2009)
membatasi perilaku prososial secara lebih rinci sebagai perilaku yang memiliki
intensi untuk mengubah keadaan fisik atau psikologis penerima bantuan dari
kurang baik menjadi lebih baik, dalam arti secara material maupun psikologis.
Staub (dalam Desmita, 2010) mendefinisikan perilaku prososial sebagai tindakan
sukarela dengan mengambil tanggung jawab menyejahterakan orang lain.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa, pengertian perilaku
prososial adalah hasrat untuk menyokong kesejahteraan orang lain, tanpa
memikirkan kepentingan sendiri dan memperdulikan motif-motif si penolong.
