Cash Flow merupakan konsep penting dalam analisis kelayakan investasi bisnis karena konsep ini akan dipergunakan sebagai bahan dalam penentuan apakah suatu investasi layak untuk di biayai atau tidak. Untuk memahami pengertian cash flow maka dibawah ini terdapat beberapa definisi cash flow oleh para ahli, yaitu :
- Pengertian Cash Flow menurut Abdul Halim (2009 : 23) adalah cash flow merupakan jumlah kas keluar (cash out flow) dan kas masuk (cash in flows) akibat dilakukan suatu investasi.
- Menurut Kasmir dan jakfar (2007 : 95) adalah jumlah uang yang masuk dan keluar dalam suatu perusahaan mulai dari investasi dilakukan sampai dengan berakhirnya investasi tersebut.
- Aliran kas masuk netto tahunan ( net annual inflow of cash ) yaitu sebagai hasil dari investasi baru tersebut, sering pula disebut “ Net Cash Proceeds “atau Proceeds “( Bambang Riyanto, 2000, hal 122).
Jenis – jenis Cash Flow yang dikaitkan dengan suatu usaha terdiri dari :
- Initial Cash Flow atau lebih dikenal dengan kas awal yang merupakan pengeluaran – pengeluaran pada awal periode untuk investasi
- Operasional Cash Flow merupakan kas yang diterima atau dikeluarkan saat operasi usaha, seperti penghasilan yang diterima dan pengeluaran yang dikeluarkan pada suatu periode
- Terminal Cash Flow merupakan uang kas yang diterima saat usaha tersebut berakhir.
