Pembangunan merupakan proses multi dimensional yang menyangkut perubahan-perubahan yang penting dalam suatu struktur, sistem sosial ekonomi, sikap masyarakat dan lembaga-lembaga nasional dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengangguran kesenjangan dan pemberantasan kemiskinan absolut (Todaro, 2011). Pengertian tersebut mengisyaratkan bahwa pembangunan berarti proses menuju perubahanperubahan yang dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat itu sendiri.
Adapun Ginanjar Kartasasmita (1997;9) memberikan pengertian yang lebih sederhana tentang pembangunan yaitu: “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”. Todaro melihat pembangunan sebagai: “proses yang multi dimensional dari struktur masyarakat, perilaku, kelembagaan, perkembangan ekonomi, pengurangan kepincangan, dan penghapusan kemiskinan absolut dari masyarakat”. Tiga nilai yang menjadi tujuan pembangunan adalah: (1) Live sustainance atau terpenuhinya kebutuhan dasar manusia berupa sandang, pangan papan, kesehatan, dan perlindungan dari ancaman, (2) self esteem, kemampuan untuk menjadi diri sendiri, (3) freedom for survitude, yaitu kemampuan untuk memilih secara bebas.
Pembangunan Nasional Negara Indonesia dimaksudkan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Pembangunan masyarakat adalah merupakan suatu pendekatan yang sering kita dengar dan didengungkan oleh pemerintah, sebagai suatu pendekatan pembangunan yang mempunyai tujuan untuk memajukan kehidupan masyarakat. Partisipasi masyarakat perlu diwujudkan dengan mengikutsertakan masyarakat dalam kegiatan pembangunan. Pembangunan masyarakat sebagai alat pendekatan dalam rangka memajukan dan meningkatkan taraf hidup, maka dari itu sasaran pembangunan itu sebenarnya adalah manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.