Perusahaan perlu memiliki suatu sistem pengendalian intern untuk
menjamin tercapainya tujuan yang telah direncanakan oleh pemilik perusahaan.
Untuk dapat mencapai tujuan dari perusahaan maka dalam pelaksaan kegiatan
yang telah direncanakan harus diawasi sumber dan sumber ekonomi yang dimiliki
harus dikerahkan dan digunakan sebagai mungkin. Tanggung jawab auditor atas
pengandalian intern adalah harus memahami hubungan antara pengevaluasian
pengendalian intern dengan tujuan audit.
Menurut Tuanakotta (2014:127) tujuan pengendalian intern secara garis
besarnya dapat dibagi dalam empat kelompok, sebagai berikut:
1. Stategis, sasaran-sasaran utama (high-level-goods) yang mendukung misi
entitas.
2. Pelaporan keuangan (pengendalian intern atas laporan keuangan)
3. Operasi (Pengendalian operasional atau operasional controls)
4. Kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundangan-undangan
Menurut Hery (2016:132) “manajemen memiliki tiga tujuan utama dalam
merancang sistem pengendalian yang efektif, yaitu keandalan pelaporan
keuangan, efisiensi dan efektivitas operasi serta ketaatan pada hukum dan
peraturan”.