Risk Basic Capital (RBC) (skripsi dan tesis)

Risk based capital (RBC) merupakan rasio untuk mengukur tingkat kecukupan
modal pada perusahaan asuransi. Risk Based Capital” atau rasio solvabilitas
(RBC) telah menjadi penting, khususnya berkaitan dengan pengukuran kesehatan
finansial perusahaan asuransi. Menurut Agus Prawoto (2003), risiko (kerugian)
yang menjadi beban perusahaan asuransi/ reasuransi harus sebanding dengan
modalnya. Semakin tinggi banyak risiko yang dihadapi maka modalnya pun harus
semakin banyak juga. Dengan adanya nilai risk based capital yang tinggi, maka
risiko yang dihadapi akan semakin kecil. Dalam Keputusan Menteri Keuangan RI
no. 424/KMK.06.2003 pasal 2 dan peraturan menteri keuangan RI no.
53/PMK.010/2012 dinyatakan bahwa perusahaan asuransi dan perusahaan
reasuransi setiap saat wajib memenuhi tingkat solvabilitas atau tingkat kesehatan
dalam melakukan pengembalian hutang paling sedikit 120% dari risiko kerugian
yang muncul sebagai akibat dari devisiasi dalam pengelolaan kekayaan dan
kewajiban.