Penentuan harga jual produk pada suatu perusahaan pada umumnya
ditentukan berdasarkan penjumlahan semua biaya baik yang bersifat produksi
maupun non produksi. Keputusan penentuan harga adalah keputusan manajemen
tentang apa yang harus dibebankan kepada produk atau jasa (Horngren, Srikant, &
George, 2008). Penetapan harga jual yang dilakukan manajer harus menutupi
seluruh biaya yang dikeluarkan dalam memproduksi suatu barang maupun jasa
dan ditambah persentase laba yang diinginkan perusahaan. oleh sebab itu untuk
mencapai suatu laba yang diinginkan oleh perusahaan salah satu cara yang perlu
dilakukan untuk menarik suatu minat konsumen adalah dengan cara menentukan
harga produk dengan tepat untuk dijual (Waryanto, R, & Nasrulloh, 2014).
Salah satu metode yang biasa digunakan untuk menentukan harga jual
yaitu metode cost plus pricing. Metode cost plus pricing merupakan metode
penentuan harga jual dengan cara menambahkan laba yang diharapkan di atas
biaya penuh masa yang akan datang untuk memproduksi dan memasarkan produk.
Harga Jual = Biaya total + Margin
