Menurut Sutrisno (2000 : 327), analisis rasio yang digunakan untuk
menganalisis laporan keuangan yang diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Rasio Likuiditas, yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan asumsi bahwa semua
aktiva lancar dikonversikan ke dalam kas. Meliputi cash ratio, current ratio, dan
acid ratio atau quick ratio.
2. Rasio Leverage, yang digunakan untuk mengukur seberapa besar kebutuhan
dana perusahaan yang dibiayai oleh hutang. Meliputi debt to total assets ratio,
debt to equity ratio, dan time interest earned.
3. Rasio Aktivitas, yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan
dalam memanfaatkan sumber dananya. Meliputi inventory turnover, receivable
turnover, fixed asset turnover, dan other asset turnover.
4. Rasio Keuntungan (profitabilitas), yang digunakan untuk mengukur
efektivitas perusahaan dalam mendapatkan keuntungan. Meliputi profit margin,
return on investment (ROI), return on equity (ROE), return on asset (ROA), dan
earning per share.
5. Rasio Penilaian, yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam menciptakan nilai kepada para investor atau pemegang saham. Meliputi
price earning ratio (PER), dan market to book value ratio.
Menurut Dwi Prastowo dan Rifka Juliaty (2005 : 80) jika dilihat dari
sumber dari mana rasio itu dibuat, maka analisis rasio dapat diklasifikasikan
menjadi tiga golongan sebagai berikut :
1. Rasio Neraca, yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca.
Meliputi current ratio, cash ratio, acid test ratio, current assets to total assets
ratio, dan sebagainya.
2. Rasio Laporan Laba Rugi, yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal
dari laporan laba rugi. Meliputi gross profit margin, net profit margin, operating
income margin, dan sebgainya.
3. Rasio Antar Laporan, yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal dari
neraca dan laporan laba rugi. Meliputi assets turnover, inventory turnover,
receivable turnover, dan sebagainya.
