Menurut Prianthara (2016 : 30) “Tenaga kerja langsung adalah tenaga
kerja yang langsung menangani proses produksi”. Dalam hal teknis, pemasang
cctv merupakan contoh dari tenaga kerja langsung.
Sedangkan menurut Mulyadi (2016 : 319) “Biaya tenaga kerja langsung
adalah tenaga kerja yang digunakan dalam merubah atau mengkonversikan bahan
baku menjadi produk selesai dan dapat ditelusuri secara langsung kepada produk
selesai”. Penggolongan tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur adalah sebagai
berikut :
a. Penggolongan menurut fungsi pokok dalam organisasi perusahaan
Organisasi dalam perusahaan manufaktur dibagi kedalam tiga fungsi
pokok: produksi, pemasaran, dan administrasi. Oleh karena itu tenaga kerja juga
dibagi kedalam 3 bagian yaitu tenaga kerja produksi/pabrik, tenaga kerja
pemasaran dan tenaga kerja administrasi. Serta dilakukan penggolongan dan
pembedaan antara tenaga kerja produksi dan tenaga kerja non produksi.
Pembedaan ini bertujuan agar mudah ditelusuri yang merupakan unsur biaya
produksi (tenaga kerja produksi) dan biaya usaha (tenaga kerja pemasaran dan
administrasi).
Penggolongan menurut kegiatan departemen-departemen dalam
perusahaan yang dimaksud adalah biaya tenaga kerja digolongkan atas dasar
departemen-departemen tempat masing-masing orang bekerja. Sama halnya
dengan tenaga kerja non produksi, misalnya bagian akuntansi, bagian personalia,
dan lainya. Penggolongan tenaga kerja semacam ini dilakukan untuk lebih
memudahkan pengendalian terhadap biaya tenaga kerja yang terjadi dalam tiap
departemen yang dibentuk dalam perusahaan.
b. Penggolongan menurut jenis pekerjanya
Dalam suatu departemen, tenaga kerja dapat digolongkan menurut sifat
pekerjanya. Misalkan dalam suatu departemen produksi, terdiri dari dua golongan
pekerja, mandor dan buruh. Dengan demikian biaya tenaga kerja juga
digolongkan menjadi dua, upah mandor dan upah buruh.
c. Penggolongan menurut hubungannya dengan produk
Dalam penggolongan ini tenaga kerja dibagi menjadi dua, tenaga kerja
langsung dan tenaga kerja tidak langsung. Tenaga kerja langsung adalah semua
karyawan yang secara langsung terlibat dalam proses produksi produk jadi, dan
jasanya dapat disusutkan secara langsung ke produk. Upah tenaga kerja langsung
diperlakukan sebagai salah satu unsur dalam biaya produksi menjadi biaya tenaga
kerja langsung. Sedangkan tenaga kerja tidak langsung adalah tenaga kerja yang
jasanya tidak dapat disusutkan kedalam suatu produk. Upah untuk tenaga kerja
tidak langsung menjadi biaya kerja tidak langsung yang akan masuk kedalam
unsur biaya overhead pabrik.
Dalam menghitung upah karyawan, perusahaan memiliki berbagai cara.
Salah satu caranya adalah mengalikan tarif upah dengan jam kerja karyawan.
Dengan demikian untuk menentukan upah seorang karyawan perlu dikumpulkan
data jumlah jam kerjanya selama waktu periode tertentu.
Ada juga yang menggunakan jam hadir karyawan atau berpedoman pada
kartu hadir dan kartu jam kerja. Kartu hadir adalah suatu catatan yang digunakan
untuk mencatat jam kehadiran karyawan, yaitu jangka waktu antara jam hadir dan
jam meninggalkan perusahaan. Disamping kartu hadir, ada juga kartu jam kerja,
biasanya digunakan untuk mencatat pemakaian waktu hadir karyawan pabrik,
dalam mengerjakan berbagai pekerjaan atau produk.
