Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) (skripsi dan tesis)

Stakeholder diartikan sebagai pemangku kepentingan yaitu pihak atau
kelompok yang berkepentingan baik langsung maupun tidak langsung terhadap
eksistensi atau aktivitas perusahaan, dan karenanya kelompok tersebut
mempengaruhi dan/ atau dipengaruhi oleh perusahaan (Wibisono dalam Kirana,
2009). Stakeholder dapat dibedakan kedalam stakeholder primer dan stakeholder
sekunder. Clarkson (1995) dalam Moir (2001); dalam Pian KS (2010)
mendefinisikan stakeholder primer dan stakeholder sekunder sebagai berikut:
1. Stakeholders primer adalah pihak dimana tanpa partisipasinya yang
berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan. Contohnya adalah
shareholder dan investor, karyawan, konsumen dan pemasok, bersama
dengan yang didefinisikan dengan shareholder public, yaitu pemerintah
dan komunitas yang menyediakan infrastruktur dan pasar, yang undangundang dan peraturannya harus ditaati, dan kepadanya pajak dan
kewajibannya harus dibayar. Suatu perusahaan atau organisasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem stakeholders primer – yang merupakan
rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan
yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda.
2. Stakeholders sekunder didefinisikan sebagai pihak yang mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam
transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan
hidup perusahaan. Contohnya adalah media dan berbagai kelompok
kepentingan tertentu. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini
untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka dapat mempengaruhi kinerja
perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan.
Chariri dan Ghozali (2007) menyatakan bahwa dalam teori stakeholder,
perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri
namun harus memberikan manfaat bagi stakeholder-nya (pemegang saham,
kreditur, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis, dan pihak lain).
Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh
dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut.
Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder dan
dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk
mencari dukungan tersebut (Gray, Kouhy dan Adam, 1994 dalam Chariri dan
Ghozali, 2007).
Teori stakeholder lebih mempertimbangkan posisi para stakeholder yang
dianggap powerfull. Stakeholder pada dasarnya dapat mengendalikan atau
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi
yang digunakan perusahaan. Oleh karena itu power stakeholder ditentukan oleh
besar kecilnya power yang dimiliki stakeholder atas sumber tersebut (Chariri dan
Ghozali, 2007). Power tersebut dapat berupa kemampuan untuk membatasi
pemakaian sumber ekonomi yang terbatas (modal dan tenaga kerja), akses
terhadap media yang berpengaruh, kemampuan untuk mengatur perusahaan, atau
kemampuan untuk mempengaruhi konsumsi atas barang dan jasa yang dihasilkan
perusahaan (Deegan, 2000 dalam Chariri dan Ghozali, 2007). Kelompok
stakeholder inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan dalam
mengungkapkan dan/atau tidak mengungkapkan suatu informasi di dalam laporan
keuangan (Ulum, Chariri dan Ghozali, 2008 dalam Kusumawati, 2013).
Pada umumnya teori ini berkaitan dengan cara-cara yang digunakan
perusahaan untuk me-manage stakeholder-nya, tergantung pada strategi yang
diadopsi perusahaan. Ullman (1985) dalam Kurniasih dkk (2015) berpendapat
bahwa power stakeholder berhubungan dengan postur strategis yang diadopsi
perusahaan. Postur strategis menggambarkan model reaksi yang ditunjukkan oleh
pengambil keputusan kunci perusahaan terhadap tuntutan sosial. Terdapat 2 postur
strategis yang akan diadopsi perusahaan (Ullman, 1985 dalam Chariri dan Ghozali,
2007), antara lain:
1. Active posture merupakan strategi yang berusaha mempengaruhi
hubungan organisasi dengan stakeholder yang dipandang berpengaruh
atau penting. Hal ini menunjukkan bahwa active posture tidak hanya
mengidentifikasi stakeholder tetapi juga menentukan stakeholder mana
yang memiliki kemampuan terbesar dalam mempengaruhi alokasi sumber
ekonomi ke perusahaan. Perhatian yang besar terhadap stakeholder akan
mengakibatkan tingginya tingkat pengungkapan informasi sosial dan
kinerja sosial perusahaan. Penganut active posture akan melakukan
pengungkapan pertanggungjawaban sosial sesuai dengan permintaan
stakeholder inti (stakeholder yang paling mempengaruhi perusahaan).
2. Passive posture merupakan strategi yang cenderung tidak terus menerus
memonitor aktivitas stakeholder dan secara sengaja tidak mencari strategi
optimal untuk menarik perhatian stakeholder. Kurangnya perhatian
terhadap stakeholder akan mengakibatkan rendahnya tingkat
pengungkapan informasi sosial dan kinerja sosial perusahaan. Penganut
passive posture akan melakukan pengungkapan pertanggungjawaban
sosial secara adil untuk semua stakeholder.
Pengungkapan CSR bagi suatu perusahaan bersifat penting, hal demikian
karena para stakeholders perlu untuk mengevaluasi dan mengetahui sejauh mana
perusahaan dalam melaksanakan peranannya sesuai dengan keinginan
stakeholders sehingga menuntut adanya akuntabilitas perusahaan atas kegiatan
CSR yang telah dilakukannya (Riswari, 2012 dalam Putri dan Christiawan, 2014).
Manajemen perusahaan diharapkan untuk dapat melakukan aktivitas sesuai
dengan yang diharapkan stakeholder dan melaporkannya kepada stakeholder
(Guthrine et al., 2004 dalam Erwansyah, 2009). Para stakeholder memiliki hak
untuk mengetahui semua informasi baik informasi mandatory maupun voluntary,
serta informasi keuangan dan non keuangan (sosial).