Leverage menunjukkan seberapa besar tingkat aset yang dibiayai oleh
utang. Tingkat leverage dapat diketahui melalui perbandingan total utang dengan
total aset. Menurut Van Horn dalam Almadara (2017) Financial Leverage
merupakan penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap, dengan harapan
akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar dari pada beban
tetapnya, sehingga keuntungan pemegang saham bertambah. Perusahaan yang
memiliki utang besar, memiliki kecenderungan melanggar perjanjian utang jika
dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki utang lebih kecil (Mardiyah
dalam Almadara 2017).
Perusahaan yang melanggar utang secara potensial menghadapi berbagai
kemungkinan seperti, kemungkinan percepatan jatuh tempo, peningkatan tingkat
bunga, dan negosiasi ulang masa utang (Herawaty dan Baridwan dalam Almadara
2017). Namun, leverage mempengaruhi tingkat dan variabilitas pendapatan
setelah pajak yang selanjutnya mempengaruhi tingkat risiko dan pengembalian
perusahaan secara keseluruhan. Semakin besar tingkat leverage berarti tingkat
ketidakpastian return tinggi, namun disisi lain jumlah return yang diberikan akan
semakin besar pula (Van Horne, James C, dan Wachowicz dalam Almadara
2017). Maka dapat disimpulkan bahwa, Leverage yang tinggi juga akan
meningkatkan perilaku oportunis manajemen seperti melakukan manajemen laba
untuk mempertahankan kinerjanya di mata pemegang saham dan publik dan hal
ini merupakan akibat dari kurangnya pengawasan dan membuat manajemen
perusahaan lebih sulit dalam menbuat prediksi jalannya perusahaan ke depan
