Kepemilikan institusional yaitu kepemilikan saham perusahaan oleh pihak
luar perusahaan yang berbentuk institusi, yang diharapkan dapat mengurangi
tindakan manajemen perusahaan yang menyimpang. Dengan tingginya
kepemilikan manajerial, para investor institusional akan mendapatkan kesempatan
kontrol perusahaan yang lebih sedikit. Ini berarti bahwa hubungan antara
kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional adalah negatif. Hubungan
ini sesuai dengan penelitian Fitri dan Mamduh dalam Naftalia (2013).
Berdasarkan penelitian Moh’d et al. (dalam Pratana dan Mas’ud, 2003)
menyatakan bahwa investor institusional merupakan pihak yang dapat memonitor
agen dengan kepemilikannya yang besar, sehingga motivasi manajer untuk
mengatur laba menjadi berkurang.
Tujuan adanya kepemilikan institusional yang dimilki pihak luar
perusahaan yang berbentuk institusi karena dianggap pihak yang independen,
sehingga diharapkan dapat mengurangi tindakan kecurangan yang dilakukan
manajemen. Menurut Moh’d et al, (dalam Wahidahwati, 2002) suatu konsentrasi
kepemilikan oleh investor yang berbentuk institusional dapat mengurangi biaya
keagenan karena mewakili suatu sumber kekuasaan yang dapat digunakan untuk
mendukung atau sebaliknya tentang keberadaan dan kebijakan manajemen.
