Tujuan dan Fungsi Kredit (skripsi dan tesis)

Pemberian fasilitas kredit memilki beberapa tujuan yang tentunya tidak
terlepas dari misi perusahaan tersebut diantaranya ialah:
a. Mencari keuntungan
Tujuan utama pemberian kredit adalah untuk memperoleh keuntungan, hasil
keuntungan diperoleh dalam bentuk bunga yang diterima Bank sebagai balas
jasa.
b. Membantu usaha nasabah
Tujuan selanjutnya adalah membentu usaha nasabah yang memerlukan dana,
baik dana untuk investasi maupun dana untuk modal kerja, dengan dana
tersebut maka pihak nasabah akan dapat mengembangkan dan memperluas
usahanya.
c. Membantu pemerintah
Tujuan lainnya adalah membantu pemerintah dalam berbagai bidang, bagi
pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan, maka semakin baik
mengingat semakin banyak kredit adanya kucuran dana dalam rangka
peningkatan pembangunan diberbagai sektor terutama sektor rill. Disamping
memiliki tujuan, pemberian fasilitas kredit juga memiliki fungsi antara lain:
1. Untuk meningkatkan daya guna uang
Adanya kredit dapat meningkat kan daya guna. Uang maksudnya jika
uang hanya disimpan tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna,
dengan diberikann kredit, uang tersebut menjadi berguna untuk
menghasilkan barang dan jasa oleh penerima kredit.
2. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke
wilayah lainnya sehingga, suatu daerah yang kekurangan uang dengan
memperoleh kredit maka daerah tersebut akan memperoleh kredit maka
daerah tersebut akan memperoleh tambahan uang dari daerah lainnya.
3. Meningkatkan daya guna barang
Kredit yang diberikan dapat digunakan oleh nasabah untuk mengolah
barang yang semula tidak betguna menjadi bermanfaat.
4. Meningkatkan peredaran barang
Adanya kredit dapat menambah atau memperlancar arus barang dari satu
wilayah ke wilayah lainnya, sehingga jumlah barang yang beredar dari
satu wilayah ke wilayah lainnya bertambah atau kredit dapat
meningkatkan jumlah barang yang beredar.
5. Sebagai alat stabilitas ekonomi
Memberikan kredit dapat dikatakan sebagai alat stabilitas ekonomi karena
dengan adanya kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang
yang diperlukan oleh masyarakat, kredit dapat memebantu mengekspor
barang dari dalam negeri keluar negeri sehingga dapat meningkatkan
devisa Negara.
6. Untuk meningkatkan kegairahan berusaha
Bagi penerima kredit akan meningkat kan kegairahan berusaha, terkhusus
bagi nasabah yang memeilki modal pas pasan dengan memperoleh kredit
dapat memperbesar dan memperluas usahanya.
7. Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan
Semakin banyak kredit yang dislaurkan, maka akan semakin baik
terutama dalam meningkatkan pendapatan.
8. Untuk meningktakan hubungan internasional
Dalam hal pinjaman internasional, pemberian kredit oleh Negara lain
akan meningkatkan kerjasama lainnya, sehingga tercipta perdamaian
dunia.