Pengertian Bullying (skripsi dan tesis)

Bullying menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
dipadankan sebagai perundungan yang berasal dari akar kata rundung,
berarti mengganggu, mengusik terus menerus, dan menyusahkan.
Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA), perundungan
adalah kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang
dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak
mampu mempertahankan diri. Selanjutnya, menurut Helen C. & Dawn
J., menyatakan perundungan atau bullying sebagai perilaku agresif
dimana pelaku kejahatan menggunakan dirinya sendiri atau benda
untuk menimbulkan suatu cedera serius dan membuat tidak nyaman
pada orang lain.
Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan
dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau
emosional/psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih
kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara
berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat korban
menderita. Istilah bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu “bull” yang
berarti banteng. Secara etimologi kata “bully” berarti penggertak, orang
yang mengganggu yang lemah. Bullying dalam bahasa Indonesia
disebut “menyakat” yang artinya mengganggu, mengusik, dan
merintangi orang lain. (Wiyani, 2012).
Perilaku bullying melibatkan kekuatan dan kekuasaan yang
tidak seimbang, sehingga korbannya berada dalam keadaan tidak
mampu mempertahankan diri secara efektif untuk melawan tindakan
negatif yang diterimanya. Bullying memiliki pengaruh secara jangka
panjang dan jangka pendek terhadap korban bullying. Pengaruh jangka
pendek yang ditimbulkan akibat perilaku bullying adalah depresi
karena mengalami penindasan, menurunnya minat untuk mengerjakan
tugas-tugas sekolah yang diberikan oleh guru, dan menurunnya minat
untuk mengikuti kegiatan sekolah. Sedangkan akibat yang ditimbulkan
dalam jangka panjang dari penindasan ini seperti mengalami kesulitan
dalam menjalin hubungan baik terhadap lawan jenis, selalu memiliki
kecemasan akan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan
dari teman-teman sebayanya (Berthold dan Hoover, 2000).
Pengertian dan definisi bullying menurut beberapa sumber buku:
1. Menurut Olweus (2005), bullying adalah sebuah tindakan atau
perilaku agresif yang disengaja, yang dilakukan oleh sekelompok
orang atau seseorang secara berulang-ulang dan dari waktu ke
waktu terhadap seorang korban yang tidak dapat mempertahankan
dirinya dengan mudah atau sebagaisebuah penyalahgunaan
kekuasaan/kekuatan secara sistematik.
2. Menurut Wicaksana (2008), bullying adalah kekerasan fisik dan
psikologis jangka panjang yang dilakukan seseorang atau
kelompok, terhadap seseorang yang tidak mampu
mempertahankan dirinya dalam situasi di mana ada hasrat untuk
melukai atau menakuti orang itu atau membuat dia tertekan.
3. Menurut Black dan Jackson (2007), bullying merupakan perilaku
agresif tipe proaktif yang di-dalamnya terdapat aspek kesengajaan
untuk mendominasi, menyakiti, atau menyingkirkan, adanya
ketidakseimbangan kekuatan baik secara fisik, usia, kemampuan
kognitif, keterampilan, maupun status sosial, serta dilakukan secara
berulang-ulang oleh satu atau beberapa anak terhadap anak lain.
4. Menurut Rigby (1994), bullying adalah sebuah hasrat untuk
menyakiti yang diperlihatkan ke dalam aksi secara langsung oleh
seseorang atau kelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung
jawab, biasanya berulang, dan dilakukan secara senang bertujuan
untuk membuat korban menderita.