Menurut Sedarmayanti (2009: 23) yang dimaksud dengan
lingkungan kerja fisik yaitu semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat
di sekitar tempat kerja dimana dapat mempengaruhi karyawan baik secara
langsung maupun tidak langsung. Lingkungan kerja fisik sendiri dapat
dibagi dalam dua kategori, yakni :
Lingkungan yang langsung berhubungan dengan karyawan (Seperti:
pusat kerja, kursi, meja dan sebagainya)
Lingkungan perantara atau lingkungan umum dapat juga disebut
lingkungan kerja yang mempengaruhi kondisi manusia, misalnya :
temperatur, kelembaban, sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran
mekanis, bau tidak sedap, warna, dan lain-lain.