Siagian dalam Waluyo (2007) mengatakan bahwa efektivitas kerja adalah
penyelesaian pekerjaan tepat pada waktu yang telah ditetapkan. Sutarto dalam
Muhsin (2007) mengatakan bahwa efektivitas kerja adalah suatu keadaan dimana
aktivitas-aktivitas jasmaniah dan rohaniyah yang dilakukan oleh manusia dalam
mencapai hasil atau akibat yang sesuai dengan yang dikehendakinya. Handoko
(2008) mengatakan bahwa efektivitas kerja merupakan kemampuan untuk
memilih tujuan yang tepat untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Dari beberapa uraian diatas dapat disimpulkan bahwa efektivitas kerja
adalah suatu pekerjaan yang selesai tepat waktu dengan adanya rencana, tujuan,
peraturan-peraturan, kerja tanggung jawab yang telah ditetapkan sebelumnya
untuk dapat meningkatnya kinerja yang baik serta produktivitas.
