Definisi laba menurut Weygandt et al (2015) adalah hasil selisih antara revenue dengan expense dalam laporan keuangan. Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) laba adalah selisih lebih antara harga penjualan yang lebih besar dan harga pembelian atau biaya produksi. Kegunaan dari laporan laba menurut Kieso et al (2014) adalah untuk mengevaluasi performa masa lalu perusahaan, menyediakan basis untuk perkiraan performa masa depan, dan menolong dalam menilai resiko atau ketidakpastian atas penerimaan arus kas masa depan. Definisi kualitas laba menurut Subramanyam (2014) adalah laba yang mempunyai stabilitas dan perdiktabilitas dalam menilai laba dan arus kas di masa mendatang. Schroeder et al (2015) mendefinisikan kualitas laba sebagai tingkat korelasi antara pendapatan akuntansi perusahaan dan pendapatan ekonominya. Dechow dan Schrand (2004) menyatakan bahwa laba yang berkualitas adalah laba yang mempunyai tiga ciri–ciri yaitu mampu mencerminkan kinerja operasi perusahaan saat ini dengan akurat, mampu memberikan indikator yang baik mengenai kinerja perusahaan di masa depan, dan dapat menjadi menjadi ukuran yang baik untuk menilai kinerja perusahaan. Sedangkan menurut Penman et al (2007) laba yang berkualitas dapat mencerminkan keberlanjutan laba di masa mendatang. Menurut Kieso et al (2014) mengungkapkan bahwa laba yang berkualitas adalah laba yang mempunyai informasi yang berguna untuk memprediksi laba dan arus kas di masa mendatang. Dari definisi tersebut dapat diintisarikan bahwa laba yang berkualitas adalah laba yang mempunyai informasi yang dapat digunakan untuk memprediksi kemungkinan laba dan arus kas di masa mendatang. Untuk itu laba yang berkualitas harus memiliki stabilitas dan prediktabilitasnya.
