Pengaruh Likuiditas Terhadap Kualitas Laba (skripsi dan tesis)

Likuiditas menurut Keown et al (2008) adalah suatu usaha bisnis yang didefinisikan sebagai kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban jangka pendek yang sudah jatuh tempo. Perusahaan dengan likuiditas yang tinggi memiliki risiko yang relatif kecil sehingga kreditur yakin dalam memberikan pinjaman kepada perusahaan dan investor akan tertarik untuk menginvestasikan dananya kepada perusahaan tersebut. Likuiditas berpengaruh terhadap kualitas laba karena jika suatu perusahaan memiliki kemampuan dalam membayar hutang jangka pendeknya berarti perusahaan memiliki kinerja keuangan yang baik dalam pemenuhan hutang lancar sehingga perusahaan tidak perlu melakukan praktik manipulasi laba untuk menarik minat investor (Yoga & Trisno, 2014). Shanie dkk (2014) likuiditas berhubungan dengan kepercayaan kreditor kepada perusahaan, artinya semakin tinggi likuiditas maka semakin tinggi pula kepercayaan kreditor kepada perusahaan. Idealnya, perbandingan antara aset lancar dan hutang lancar adalah 2:1, artinya dengan ketersediaan aset lancar tersebut perusahaan mampu melunasi hutang lancarnya dan masih memiliki aset lancar untuk keberlanjutan usahanya. Dengan demikian pada saat dipublikasikan perusahaan memberikan sinyal positif kepada investor dan kreditor terkait informasi laba. Likuiditas merupakan salah satu tinjauan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Dengan kondisi seperti ini sangat dimanfaatkan oleh manajemen untuk memberikan sinyal atas kondisi perusahaan kepada investor. Berdasarkan teori sinyal, likuiditas menjadi informasi penting bagi investor dan kreditur sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi laba yang disajikan. Karena semakin baik kinerja keuangan perusahaan maka semakin kecil kemungkinan perusahaan melakukan praktik manajemen laba. Berkurangnya praktik manajemen laba akan menghasilkan laba yang lebih berkualitas. Penelitian yang dilakukan oleh Shanie dkk (2014) membuktikan bahwa likuiditas berpengaruh terhadap kualitas laba..