Kriteria Penentuan Sektor Unggulan (skripsi dan tesis)

Menentukan kriteria sektor unggulan menjadi suatu hal yang penting sebagai
dasar perencanaan pembangunan daerah sesuai era otonomo daerah saat ini,
dimana daerah memiliki kesempatan serta kewenangan untuk membuat kebijakan
yang sesuai dengan potensi daerah demi mempercepat pembangunan ekonomi
daerah.
Beberapa kriteria sektor unggulan menurut Sambodo dalam Usya (2006)
yaitu :
a) Sektor unggulan memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi
b) Sektor unggulan memiliki angka penyerapan tenaga kerja yang
relatif besar
c) Sektor unggulan memiliki keterkaitan antara sektor yang tinggi
baik ke depan maupun ke belakang
d) Sektor yang mampu menciptakan nilai tambah yang tinggi.
Menurut Rachbini (2001) ada beberapa kriteria sektor unggulan agar sektor
unggulan tersebut menjadi sektor prioritas, yaitu sebagai berikut :
a) Sektor unggulan harus menghasilkan produk yang mempunyai
permintaan yang cukup besar sehingga laju pertumbuhan dapat
berkembang dengan cepat yang diakibatkan dari efek permintaan
tersebut
b) Ada perubahan teknologi yang teradopsi secara kreatif maka fungsi
produk baru bergeser dengan pengembangan kapasitas yang lebih
luas.
c) Harus terjadi peningkatan investasi kembali dari hasil – hasil
produksi sektor yang menjadi prioritas tersebut, baik swasta
maupun pemerintah.
d) Sektor unggulan harus berkembang sehingga mampu memberi
pengaruh terhadap sektor – sektor lainnya