Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang lebih dikenal dengan Pendapatan Regional merupakan takaran makro yang digunakan untuk mengamati perekonomian suatu wilayah atau daerah, baik daerah tingkat I (Provinsi) maupun daerah Tingkat II (Kabupaten atau Kotamadya). Selain indikator-indikator lain, pendapatan regional sangat banyak digunakan oleh para birokrasi pemerintah, peneliti, dan masyarakat dalam mengevaluasi perekonomian. Berbagai kebijakan pembangunan pada umumnya memakai data yang bersumber dari pendapatan regional. PDRB dengan berbagai data suplemen lainnya yang merupakan indikator makro ekonomi, dapat digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pembangunan daerah. Informasi ini sangat diperlukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk menyusun skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. Untuk mengartikan PDRB kita dapat menggunakan tiga pendekatan. (2014, dalam www.ekonomisku.blogspot.com)