Kualitas auditor sangatlah menentukan kredibilitas laporan keuangan, dimana dalam hal ini kualitas auditor terdampak pada audit delay. Sebagian besar auditor berpengalaman umumnya mempunyai intuisi yang lebih baik dalam mendeteksi suatu ketidakwajaran (Kartika, 2011). Perusahaan klien dalam melakukan audit laporan keuangan akan memilih Kantor Akuntan Publik (KUP) yang memiliki reputasi baik, yang dapat diandalkan dalam segi service, kualitas dan kecepatan dalam mengaudit laporan keuangan, sehingga hal ini sesuai dengan pernyataan (Kartika, 2011) dalam Oktoriana (2006) bahwa kualitas auditor merupakan salah satu pengurang terhadap ketidakpastian.