Menurut (Harahap 2015, 304) mengatakan bahwa:
“Kemampuan perusahaan menghasilkan laba untuk menunjukan
berapa besar presentase pendapatan bersih yang diperoleh dari setiap
penjualan”.
Adapun menurut (Kasmir 2014, 197) mengatakan penggunaan rasio
profitabilitas bagi perusahaan maupun bagi pihak luar perusahaan
mempunyai tujuan dan manfaat, yaitu:
1) Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan
dalam satu periode tertentu.
2) Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
sekarang.
3) Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
4) Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal
sendiri.
5) Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang
digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
6) Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang
digunakan baik modal sendiri.
Komponen yang ada pada laporan keuangan dapat digunakan untuk
mengukur rasio profitabilitas, terutama laporan keuangan laba rugi dan
laporan neraca. Pengukuran profitabilitas dapat digunakan untuk
membandingkan antara periode yang satu dengan yang lainnya.
Tujuannya adalah untuk melihat perkembangan perusahaan dalam suatu
periode dengan periode sebelumnya atau periode berikutnya, baik
penurunan atau kenaikan, sekaligus mencari penyebab atas perubahan
tersebut. Pengunaan jenis profitabilitas tergantung dari keperluan
manajemen. Semakin lengkap jenis rasio yang digunakan maka semakin
jelas hasil yang ingin diketahui artinya posisi dan kondisi tingkat
profitabilitas perusahaan dapat diukur secara menyeluruh.