Menjelaskan adanya konflik antara manajemen selaku agen dengan
pemilik selaku principal. Menggambarkan hubungan agensi sebagai suatu
kontrak antara satu atau lebih prinsipal yang melibatkan agen untuk
melaksanakan beberapa layanan bagi mereka dengan melakukan
pendelegasian wewenang pengambilan keputusan kepada agen.
Prinsipal ingin mengetahui segala informasi termasuk aktivitas
manajemen, yang terkait dengan investasi atau dananya dalam
perusahaan. Hal ini dilakukan dengan meminta laporan
pertanggungjawaban kepada agen (manajemen). Tetapi acapkali terjadi
kecenderungan tindakan manajemen yang memoles laporan agar terlihat
baik sehingga kinerjanya dianggap baik.
Untuk menghindari kecurangan manajemen dalam membuat laporan
keuangan maka diperlukan pengujian. Pengujian hanya bisa dilakukan
oleh pihak ketiga yang independen yaitu auditor independen. Dalam teori
keagenan auditor sebagai pihak ketiga membantu memahami konflik
kepentingan yang muncul antara prinsipal dan agen. Auditor independen
dapat menghindarkan terjadinya kecurangan dalam laporan keuangan
yang dibuat oleh manajemen