Higgins,2004:35 dalam Estralita Trisnawati dan Hansen Wijaya, 2009 menyatakan bahwa ROA dapat menunjukkan sebaik apakah kinerja manajemen terhadap semua sumber daya yang dimiliki perusahaan. Selain itu juga merupakan tolak ukur efisiensi perusahaan, yaitu seberapa baik perusahaan mengalokasikan dan mengatur sumber daya yang dimilikinya. Presentase ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktiva yang telah digunakan. Melalui presentase ROA, akan dapat diketahui apakah suatu perusahaan memanfaatkan aktiva yang dimiliki oleh perusahaan secara baik dan efisien dalam kegiatan usahanya. Semakin besar presentase ROA maka semakin besar keefektifan manajemen dalam pengelolaan asetnya, dan sebaliknya. Persentase perubahan ROA ( Return on Asset ) merupakan salah satu proksi dari reputasi klien/ client reputation (Mardiyah, 2002). Selain itu perubahan ROA juga dapat digunakan sebagai indikator prospek bisnis dari perusahaan tersebut. Semakin tinggi nilai ROA berarti semakin efektif pengelolaan aktiva yang dimiliki perusahaan dan semakin baik pula prospek bisnisnya (Damayanti dan Sudarma,2008). Perubahan ROA juga merupakan rasio untuk mengukur kemampuan manajemen dalam menghasilkan pendapatan dari pengelolaan aset (Kasmir, 2003). Perusahaan yang memiliki nilai ROA rendah cenderung mengganti auditornya karena mengalami penurunan kinerja sehingga prospek bisnisnya menurun. Ketika kondisi keuangan perusahaan menurun, manajemen cenderung mencari auditor baru yang bisa menyembunyikan keadaan perusahaan. Hal ini dilakukan perusahaan untuk mendapatkan opini going concern sehingga membuat pengguna laporan keuangan tetap meyakini bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan baik-baik saja. Masa perikatan audit dapat dihubungkan dengan pertumbuhan (growth) dari perusahaan klien. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan maka semakin kompleks kegiatan operasionalnya, dan semakin meningkat pula pemisahan antara manajemen dan pemilik, sehingga permintaan akan independensi auditor meningkat untuk mengurangi biaya agensi (Watts dan Zimmerman, dikutip oleh Nasser, et al., 2006). Perusahaan akan mengganti auditor lain jika perusahaan menganggap auditor yang lama tidak dapat memenuhi tuntutan mereka, atau mereka akan cenderung mengganti dengan KAP yang lebih besar untuk meningkatkan prestise, sehingga di mata stakeholder citra perusaaan dapat meningkat. Joher, et al., yang dikutip oleh Kawijaya dan Juniarti (2002) menyatakan bahwa manajemen memerlukan auditor yang lebih berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan pertumbuhan perusahaan yang cepat. Jika hal ini tidak bisa dipenuhi, kemungkinan besar perusahaan akan mengganti auditor yang ada saat ini
