Pergantian manajemen merupakan pergantian direksi perusahaan yang
disebabkan karena keputusan rapat umum pemegang saham atau direksi berhenti
karena kemauannya sendiri. Pergantian manajemen dapat menjadi salah satu faktor
terjadinya auditor switching di suatu perusahaan. (Damayanti & Sudarma, 2008)
Perubahan di manajemen akan diikuti oleh perubahan di bidang akuntansi,
keuangan, dan pemilihan KAP. Selain itu, manajemen memerlukan auditor yang
lebih berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan perusahaan yang cepat. Oleh
karena itu, perusahaan akan mengganti KAP apabila tidak sesuai dengan kebijakan
perusahaan, kemudian akan mencari KAP baru yang memiliki hubungan baik dengan
perusahaan ataupun memilih auditor yang dapat menghormati pilihan-pilihan serta
kebijakan akuntansi mereka.