Opini Audit Going Concern (skripsi dan tesis)

Opini audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk
memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya
atau tidak. Pemberian opini ini berarti bahwa auditor memiliki kesangsian bahwa
perusahaan yang diauditnya sedang mengalami masalah-masalah tertentu yang
dapat mengancam kehidupan usahanya dimasa depan (Santosa dan Wedari, 2007). Opini audit going concern ialah suatu opini yang dikeluarkan oleh auditor
untuk memberikan kepastian apakah suatu perusahaan dapat mempertahankan
kelangsungan usahanya (SPAP, 2001). Dalam mengeluarkan sebuah opini, auditor
dituntut untuk memberikan opini audit sebenar-benarnya terkait dengan
kelangsungan hidup suatu perusahaan. Opini audit going concern haruslah
bermanfaat bagi investor sebagai signal negatif tentang kelangsungan hidup
perusahaan, sebaliknya opini non going concerndianggap sebagai signal positif
bagi investor sebagai penanda bahwa perusahaan dalam keadaan baik (Yuliyani &
Erawati, 2017). Laporan audit sangatlah penting dalam suatu audit atau proses
atestasi lainya karena laporan audit memberikan informasi kepada pemakai
laporan keuangan mengenai apa yang telah dilakukan oleh auditor dan kesimpulan
apa yang telah diperolehnya (Yuliyani & Erawati, 2017). Laporan audit yang
berhubungan dengan going concern dapat memberikan peringatan awal bagi
pengguna laporan keuangan, khusunya investor, guna menghindari kesalahan
dalam mebuat keputusan (Yuliyani & Erawati, 2017). Hal yang dapat mempengaruhi auditor dalam menerbitkan opini audit going
concern adalah sebagai berikut: (1) Tren negatif, misalnya kerugian operasi yang
berulang kali, kekurangan modal kerja, arus kas negatif, rasio keuangan penting
yang jelek. (2) Petunjuk lain tentang kemungkinan kesulitan keuangan, misalnya
kegagalan dalam memenuhi kewajiban utang nya atau perjanjian serupa, penunggakan pembayaran dividen, penjualan sebagian besar aktiva. (3) Masalah
Intern, misalnya pemogokan kerja, ketergantungan besar atas suksesnya suatu
proyek. (4) Masalah Extern, misalnya pengaduan gugatan pengadilan, keluarnya
undang-undang yang mengancam keberadaan perusahaan, kehilangan franchise, lisensi atau paten yang penting, bencana yang tidak di asuransikan, kehilangan
pelanggan atau pemasok utama (Upik & Mudyadji, 2017.)
Berikut ini adalah ciri-ciri opini audit going concern dilihat dari kondisi di
dalam internal perusahaan:
1. Model Prediksi kebangkrutan
Dengan menggunakan model prediksi Z score Altman, hasil penelitian
Ramadhany (2004) selaras dengan penelitian McKweon, dan Carcelo dan Neal. Setyarno dkk(2006), juga berhasil membuktikan bahwa model prediksi
kebangkrutan Altman berpengaruh terhadap penerimaan opini going concern. Hasil
yang sama juga diperoleh Rudyawan dan Badera (2009), yang menyatakan
bahwa model prediksi kebangkrutan Altman berpengaruh signifikan terhadap
penerimaan opini going concern. 2. Reputasi Auditor
Mutchler et.el (1997), menemukan bahwa auditor big six sebagai proksi
reputasi auditor lebih cendrung menerbitkan opini going concern pada perusahaan
yang mengalami financial distress dibandingkan auditor non big six.
3. Opini Audit Tahun Sebelumnya
Opini audit going concern tahun sebelumnya akan menjadi faktor
pertimbangan penting auditor untuk mengeluarkan kembali opini audit going
concern pada tahun berikutnya. Apabila auditor menerbitkan opini audit going
concern tahun sebelumnya maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan
akan menerima kembali opini audit going concern pada tahun berjalan. 4. Audit Lag
Audit Lag didefinisikan sebagai jumlah hari antara akhir periode akuntansi
sampai dikeluarkannya laporan audit (Cahyadi,2009). Penelitian menunjukkan
bahwa auditor sering memberikan opini going concern ketika laporan audit
tertunda lebih lama karena b eberapa kemungkinan. Pertama, auditor mungkin saja
menemukan beberapa pengujian audit tambahan. Kedua, auditor mungkin saja
menguji ulang beberapa pengujian jika menemui permasalahan tentang going
concern perusahaan. Ketiga, manajer dan audit mungkin telah melakukan diskusi
pendahuluan ketika terdapat ketidakpastian mengenai going concern perusahaan. 5. Pertumbuhan Perusahaan
Perusahaan yang mempunyai pertumbuhan laba yang tinggi cendrung
memiliki laporan sewajarnya, sehingga potensi untuk mendapatkan opini non going
concern akan lebih besar. Altman (1968) dalam Petronela (2004)
mengemukakan bahwa perusahaan dengan negative gowth mengindikasikan
kecendrungan yang lebih besar kearah kebangkrutan sehingga perusahaan
yang laba tidak akan mengalami kebangkrutan. Karena kebangkrutan
merupakan salah satu dasar bagi auditor untuk memberikan opini audit going
concern maka perusahaan yang mengalami pertumbuhan perusahaan yang negatif
akan makin tinggi kecendrungan untuk menerima opini going concern. 6. Ukuran Perusahaan
McKeown et.al (1991) mengatakan bahwa perusahaan besar lebih banyak
menawarkan fee audit tinggi daripada yang ditawarkan oleh perusahaan kecil. Dalam kaitannya mengenau kehilangan fee audit yang signifikan tersebut, sehingga
auditor mungkin ragu untuk mengeluarkan opini audit going concern pada
perusahaan besar.