Menurut Arens et al (dalam Karina Harjanto 2017, 38) ada empat kategori ukuran kantor akuntan publik, yaitu: 1) Kantor Akuntan Publik Internasional The Big Four Ada empat kantor akuntan publik terbesar yang disebut sebagai kantor akuntan publik international dan mempunyai julukan the Big Four. Masing-masing memiliki kantor di setiap kota besar di Amerika Serikat dan di banyak kota besar di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Berikut beberapa KAP di Indonesia yang berafiliasi dengan The Big Four yaitu: KAP Purwantono, Suherman, & Surja berafiliasi dengan Ernst & Young. KAP Osman Bing Satrio berafiliasi dengan Deloitte Touche Tohmatsu. KAP Siddharta, Siddharta, Widjaja berafiliasi dengan Klynveld Peat Marwick Goerdeler (KPMG). KAP Tanudiredja, Wibisana, dan Rekan berafiliasi dengan Price Waterhouse Cooper. 2) Kantor Akuntan Publik Nasional dan Regional KAP ini memberikan persaingan langsung dengan KAP Big Four dalam hal menarik klien karena memberikan pelayanan yang sama dengan mereka. Selain itu mereka memiliki potensi international karena memiliki hubungan dengan KAP luar negeri. KAP nasional 29 dan regional tergolong besar, namun masih lebih kecil dari KAP Big Four. Pada masa belakangan ini makin banyak kantor akuntan publik jenis ini yang juga diwakili di Indonesia. 3) Kantor Akuntan Publik Lokal Sebagian kantor akuntan publik di Indonesia merupakan kantor akuntan publik lokal. Beberapa diantaranya hanya melayani klien di dalam jangkauan areanya sedangkan untuk membuka cabang dilakukan di daerah lain. Kantor akuntan publik lokal juga bersaing dengan kantor akuntan publik lain dalam hal menarik klien baik dengan kantor akuntan publik internasional maupun nasional. Sebagian besar KAP lokal mempunyai kurang dari tenaga kerja profesional dalam satu kantor akuntan publik. KAP lokal memberikan jasanya bagi badan organisasi kecil, organisasi nirlaba, dan ada juga di antaranya melayani perusahaan go public.