Teori Keagenan (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Teori keagenan atauagency theorymembahas tentang masalah prinsipal dan agen dalam pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan, antara pemasok modal yang berbeda, dan dalam pemisahan penanggungan resiko, pembuatan keputusan dan fungsi pengendalian dalam perusahaan. Pihak yang berperan sebagai prinsipal adalah pemegang saham, sedangkan pihak yang berperan sebagai agen adalah manajer. Dalam manajemen, manajer sebagai orang yang tepat dalam menjalankan perusahaan. Umumnya, memiliki informasi lebih mengenai laporan posisi keuangan yang “benar” dan hasil operasi perusahaan daripada pemegang saham. Pelaporan informasi perusahaan kepada pemilik (pemegang saham) umumnya mengikuti prinsip-prinsip akuntansi. Oleh sebab itu, untuk menghindari manipulasi akan laporan keuangan oleh manajer, kebutuhan akan auditor meningkat. Pada lingkungan yang tidak membatasi pergantian auditor, pergantian terjadi karena beberapa alasan: auditor mengundurkan diri atau auditor diberhentikan oleh klien. Jika alasan pergantian tersebut adalah karena   ketidaksepakatan atas praktik akuntansi tertentu, maka diekspektasikan klien akan pindah ke auditor yang dapat bersepakat dengan klien. Wujud pertanggungjawaban manajemen dalam konsep agensi ditunjukkan dalam kinerja manajemen yang bersangkutan. Terdapat kontradiksi yang timbul dalam pemilihan KAP. Perusahaan yang mengalami financial distrees akan memilih KAP yang baik. Hal ini dilakukan agar kelemahan perusahaan akan tertutupi dengan reputasi baik KAP yang dipilihnya. Namun demikian, keinginan untuk memilih KAP yang besar dihalangi oleh kemampuan keuangan, sehingga pada perusahaan-perusahaan yang mempunyai masalah keuangan akan memperhatikan kemampuan keuangan perusahaan dalam memilih kantor akuntan publik. Principal ataupun agent, ingin mendapatkan keuntungan sebesar-sebesarnya dan terhindar dari resiko yang mungkin akan terjadi dalam perusahaan. Dalam teori ini, auditor berperan sebagai penengah antara dua belah pihak yang berbeda kepentingan. Teori agensi menunjukkan bahwa manajemen bertindak atas kepentingannya sendiri daripada kepentingan para investor sebagai pemilik sah perusahaan. Hal ini akan membentuk adanya perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham dan kreditur yang bertentangan dengan ketidakjujuran yang dilakukan manajemen. Dalam pemilihan kantor akuntan publik, manajemen akan cenderung lebih memilih KAP yang dapat diajak bekerjasama atau memenuhi keinginan manajemen.