Opini Audit (skripsi dan tesis)

Opini audit adalah suatu pernyataan pendapat yang diberikan oleh auditor dalam menilai tingkat kewajaran penyajian dalam sebuah laporan keuangan perusahaan yang diaudit. Mulyadi (2013) menjelaskan ada tipe-tipe pokok pelaporan audit yaitu, opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan, opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar, pernyataan tidak memberikan pendapat. Opini audit, dapat menjadi pertimbangan perusahaan dalam melakukan pergantian Kantor Akuntan Publik. Kondisi ni muncul saat klien tidak setuju dengan opini audit. Secara umum, perusahaan tentu menginginkan laporan keuangannya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari Kantor Akuntan Publik yang disewa jasanya. Dampak opini ini berpengaruh signifikan terhadap keberlangsungan hidup perusahaan. Disisi lain, akuntan publik akan berusaha seprofesioal mungkin menjalankan kewajibannya sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum dan standar profesi sebagai seorang akuntan publik. Hasil penelitian Wijaya (2013) menunjukkan bahwa opini audit berpengaruh terhadap pergantian Kantor Akuntan Publik. Sementara, hasil penelitian Adityawati (2011) mengatakan opini audit tidak memiliki pengaruh terhadap pergantian Kantor Akuntan Publik. Perusahaan yang diaudit tentu saja mengharapkan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Memperoleh pendapat yang tidak sesuai dengan 14 keinginan perusahaan menjadi sebuah alasan pergantian auditor. Perusahaan akan terus mencari auditor yang akan memberikan opini yang sesuai dengan harapannya dan selama itu perusahaan akan terus memberhentikan auditor yang tidak sesuai harapan.