.
“Pendapatan merupakan salah satu indikator untuk mengukur
kesejahteraan seseorang atau masyarakat, sehingga pendapatan masyarakat
ini mencerminkan kemajuan ekonomi suatu masyarakat” (Luminatang,
2013). “Penghasilan merupakan perolehan nilai atau hasil atas
pengorbanan atau usaha seseorang dalam mengerjakan suatu pekerjaan
guna pemenuhan kebutuhan hidup” (Puspitasari, 2014:6).
“Consequently, as an ad hoc correction, we have defined our income
= ‘gross income (as in the tax form)’ minus 1/6 of ‘costs and deductions”.
(Vélez dan Alvaredo, 2013). (Pendapatan memiliki arti bahwa penghasilan
yang dikurangi dengan biaya-biaya dan pajak). (Kieso, Weygandt, dan
Warfield, 2011) menjelaskan arti pendapatan sebagaimana berikut ini
“groos inflow of economic benefits during the period arising in the
ordinary activities of an entity when those inflows result in increases in
equity, other than increases relating to contributions from equity
participants” yang artinya bisa disimpulkan bahwa pendapatan adalah arus
masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal
entitas selama suatu periode, jika arus masuk tersebut mengakibatkan
kenaikan ekuitas yang tidak berasal dar kontribusi penanamn modal.
Ikatan Akuntan Indonesia (2015) mendefinisikan: “Pendapatan
adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas entitas yang
normal dan dikenal dengan sebutan yang berbeda, seperti penjualan,
penghasilan jasa, bunga, dividen, royalti, dan sewa”.
Dari beberapa definisi di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa
pendapatan merupakan hasil yang timbul atas pengorbanan yang telah
dilakukan