Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba (keuntungan) dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Profitabilitas sering digunakan oleh untuk melihat sejauh mana perusahaan mampu menghasilkan laba dalam menjalan kegiatan bisnisnya, profitabilitas juga mempengaruhi investor untuk berinvestasi guna menperluas usahanya pada perusahaan terkait. Sebaliknya apabila tingkat profitabilitasnya rendah maka menyebabkan tidak berminatnya investor untuk berinvestasi. Profitabilitas juga mempunyai arti penting dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang, karena profitabilitas menunjukkan prospek yang baik dimasa datang, dengan demikian setiap badan usahan akan selalu meningkatkan profitabilitasnya, karena semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu perusahaan maka akan semakin terjamin kelangsungan hidup suatu perusahaan (Fahmi, 2015). Menurut Heinze dalam Dewi dan Keni (2013) profitabilitas merupakan faktor yang membuat manajemen menjadi bebas dan fleksibel untuk mengungkapkan pertanggung jawaban sosial (CSR) kepada pemegang saham, sehingga dapat dijelaskan bahwa profitabilitas merupakan kemampuan entitas untuk menghasilkan laba demi meningkatkan nilai pemegang saham. Hubungan antara profitabilitas perusahaan dengan pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan telah menjadi anggapan dasar untuk mencerminkan pandangan bahwa reaksi sosial memerlukan gaya manajerial. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosialnya (Hackston dan Milne dalam Kunianingsih 2013). Hal tersebut di sebabkan karena perusahaan yang memiliki profitabilitas yang tinggi akan menjadi pusat perhatian baik bagi para investor maupun masyarakat luas.
