Menurut Simamora dalam Sangadji (2013:324), merek memberikan manfaat sebagai berikut : a. Bagi pembeli, merek bermanfaat untuk menceritakan mutu dan membantu memberi perhatian terhadap produk-produk baru yang mungkin bermanfaat bagi mereka. b. Bagi masyarakat, merek memberikan manfaat dalam tiga hal, yaitu : 1). Memungkinkan mutu produk lebih terjamin dan lebih konsisten, 2). Meningkatkan efisiensi pembeli karena merek dapat menyediakan informasi tentang produk dan tempat untuk membelinya, 3). Meningkatkan inovasi-inovasi baru karena produsen terdorong untuk menciptakan keunikan-keunikan baru guna mencegah peniruan dari pesaing. c. Bagi penjual, merek memberikan manfaat, yaitu : 1). Memudahkan penjual mengolah pesanan dan menelusuri masalahmasalah yang timbul, 2). Memberikan perlindungan hukum atas keistimewaan atau ciri khas produk, 3). Memungkinkan menarik sekelompok pembeli yang setia dan menguntungkan, 4). Membantu penjual melakukan segmentasi pasar
