Aaker (2003) menyatakan bahwa “Ekuitas merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama atau simbolnya, yang dapat menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah barang atau jasa kepada perusahaan atau para pelanggan perusahaan”. Durianto, dkk, (2011:1) mengatakan bahwa ekuitas merek (brand equity) adalah seperangkat dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama, symbol, yang dapat menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk atau jasa kepada perusahaan atau pada pelanggan perusahaan. Menurut Kotler dan Keller (2009 : 334) ekuitas merek adalah nilai tambah yang diberikan kepada produk dan jasa, nilai ini bisa dicerminkan dalam cara konsumen berfikir, merasa dan bertindak terhadap merek, harga, pangsa pasar, dan profitabilitas yag dimiliki perusahaan. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ekuitas merek adalah segala kekayaan dalam sebuah merek baik nama, symbol, yang secara keseluruhan memiliki konsep multidimensional, yang terdiri dari kesadaran merek, kualitas yang dipersepsikan, asosiasi merek, loyalitas merek, atas nilai tambah terhadap suatu produk sehingga meningkatkan profit perusahaan di masa yang akan datang.
