Brand Identity (skripsi dan tesis)

Merek (brand) menjadi elemen yang sangat penting bagi perusahaan. Merek (brand) berperan sebagai value indicator bagi seluruh stakeholder perusahaan (pelangggan, karyawan, serta investor) (Kartajaya : 2009). Pelanggan atau calon konsumen pasti akan lebih memilih brand yang sudah memiliki nama besar dibandingkan brand baru yang tidak diketahui kualitasnya. Bukan hanya konsumen, seorang karyawan pun akan lebih senang bekerja pada perusahaan yang memiliki merek/ reputasi yang baik. Begitu pula investor, mereka akan mempertimbangkan perusahaan dalam melakukan investasi. Brand identity juga biasa dikenal dengan corporate identity, atau identitas merek. Sebuah identitas merek harus bisa memberikan perspektifnya dari segala sisi. Sebuah perusahaan harus memikirkan mereknya sebagai: (1) produk, (2) organisasi, (3) orang, dan (4) simbol (Kartajaya : 2009). Perspektif ini berbeda beda, tapi tujuannya hanyalah untuk mengklarifikasi, memperkaya, dan mendiferensiasikan identitas merek tersebut. Identitas merek harus menjadi pedoman dan arahan bagi merek itu sendiri. Untuk membangun sebuah identitas merek, diperlukan adanya pertimbangan pasar. Maka dari itu diperlukan adanya perencanaan berdasarkan struktur dari identitas merek tersebut. Sruktur identitas merek secara umum terbagi menjadi 2 hal penting, yaitu :  1. Core identity, yang merupakan identitas inti yang mengawal ketika sebuah merek masuk ke dalam pasar baru. Apabila pasar menerima merek berdasarkan core identity yang ditawarkan maka dapat dikatakan pertempuran di pasar telah dimenangkan. 2. Extended identity, yang menghasilkan fokus baik ke pelanggan maupun ke organisasi. Yang termasuk extended identity adalah seluruh elemen-elemen identitas merek yang tidak termasuk dalam core identity, yang diorganisasikan ke dalam kelompok-kelompok yang mempunyai makna. Merek sebagai istilah mengandung nuansa hukum, bila mencermati pengertian merek menurut Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen Haki) : “Merek adalah suatu ‘tanda’ yang berupa gambar, nama, kata, hurufhuruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.” Berdasarkan pengertian merek dari Dirjen Haki tersebut, brand / corporate identity terdiri dari logo perusahaan, dan identitas pendukung lainnya seperti seragam perusahaan, stationery set, dan lainnya. Corporate Identity terdiri dari 3 bagian, yaitu: 1. Corporate Visual (logo, dan seragam perusahaan) 2. Corporate Communication (iklan, public relations, dan informasi) 3. Corporate Behavior (nilai-nilai internal, dan norma-norma)