Ekuitas Merek (skripsi dan tesis)

Ekuitas merek adalah seperangkat asset dan liabilitas merek yang terkait dengan suatu merek, nama, simbol yang mampu menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk atau jasa baik pada perusahaan maupun pada pelanggan (Winatapradja, 2013). Lebih lanjut Winatapradja (2013) mengatakan merek yang prestisius memiliki ekuitas merek yang kuat. Khan (2014) mengungkapkan bahwa ide dasar dari ekuitas merek adalah bahwa kekuatan merek terletak pada benak konsumen dan pengalaman dan pembelajaran tentang merek dari waktu ke waktu yang mereka miliki. Khan (2014) juga mengungkapkan bahwa ekuitas merek memberikan nilai bagi pelanggan dan perusahaan. Ungkapan tersebut dipertegas dengan penelitian yang dilakukan oleh Jalilvand et al. (2011) yang mengatakan bahwa ekuitas merek berbasis pelanggan yang positif, pada gilirannya, dapat menyebabkan pendapatan yang lebih besar, biaya yang lebih rendah, dan keuntungan yang lebih tinggi dan memiliki implikasi langsung untuk kemampuan perusahaan untuk menetapkan harga yang lebih tinggi, kemauan konsumen untuk mencari saluran distribusi baru, efektivitas komunikasi pemasaran, dan keberhasilan ekstensi merek dan peluang perizinan. Lassar et. al. (1995) memberikan pendapat bahwa ekuitas merek berbasis pelanggan telah didefinisikan sebagai efek diferensial dari pengetahuan 9 merek tentang respon konsumen terhadap pemasaran merek. Sehingga ekuitas merek dikonseptualisasikan dari perspektif konsumen, dan ekuitas merek berbasis pelanggan terjadi ketika konsumen akrab dengan merek dan memegang beberapa asosiasi merek yang menguntungkan, kuat, dan unik dalam memori. Subianto (2013) mengungkapkan munculnya konsep ekuitas merek dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa merek yang kuat adalah suatu aset yang dapat dikalkulasi. Artinya, merek tersebut dapat diperjualbelikan sebagaimana aset yang lain dalam perusahaan. Jika pelanggan tidak tertarik pada satu merek dan membeli karena karakteristik produk, harga, kenyamanan dan dengan sedikit memperdulikan merek, kemungkinan ekuitas merek rendah. Sedangkan jika para pelanggan cenderung membeli suatu merek walaupun dihadapkan pada para pesaing yang menawarkan pada produk yang lebih unggul, misalnya dalam hal harga dan kepraktisan, maka merek tersebut memiliki ekuitas yang tinggi. Menurut Tharmi dan Senthilnathan (2011), ekuitas merek dimaksudkan sebagai nilai tambah atau aset untuk merek dan produk seperti perasaan positif konsumen, cara berpikir dan bertindak terhadap pembelian produk . Dalam penelitiannya, Simamora (2002) mendefinisikan ekuitas merek yaitu kekuatan suatu merek yang memberikan nilai kepada perusahaan dan konsumen. Pada perspektif perusahaan, ekuitas merek memberikan keuntungan, aliran kas, dan pangsa pasar yang lebih tinggi. Sedangkan dari perspektif konsumen, ekuitas merek terkait dengan sikap merek yang positif dan kuat didasarkan pada arti dan keyakinan yang positif dan jelas tentang merek dalam benak konsumenEkuitas merek adalah seperangkat asset dan liabilitas merek yang terkait dengan suatu merek, nama, simbol yang mampu menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk atau jasa baik pada perusahaan maupun pada pelanggan (Winatapradja, 2013). Lebih lanjut Winatapradja (2013) mengatakan merek yang prestisius memiliki ekuitas merek yang kuat. Khan (2014) mengungkapkan bahwa ide dasar dari ekuitas merek adalah bahwa kekuatan merek terletak pada benak konsumen dan pengalaman dan pembelajaran tentang merek dari waktu ke waktu yang mereka miliki. Khan (2014) juga mengungkapkan bahwa ekuitas merek memberikan nilai bagi pelanggan dan perusahaan. Ungkapan tersebut dipertegas dengan penelitian yang dilakukan oleh Jalilvand et al. (2011) yang mengatakan bahwa ekuitas merek berbasis pelanggan yang positif, pada gilirannya, dapat menyebabkan pendapatan yang lebih besar, biaya yang lebih rendah, dan keuntungan yang lebih tinggi dan memiliki implikasi langsung untuk kemampuan perusahaan untuk menetapkan harga yang lebih tinggi, kemauan konsumen untuk mencari saluran distribusi baru, efektivitas komunikasi pemasaran, dan keberhasilan ekstensi merek dan peluang perizinan. Lassar et. al. (1995) memberikan pendapat bahwa ekuitas merek berbasis pelanggan telah didefinisikan sebagai efek diferensial dari pengetahuan 9 merek tentang respon konsumen terhadap pemasaran merek. Sehingga ekuitas merek dikonseptualisasikan dari perspektif konsumen, dan ekuitas merek berbasis pelanggan terjadi ketika konsumen akrab dengan merek dan memegang beberapa asosiasi merek yang menguntungkan, kuat, dan unik dalam memori. Subianto (2013) mengungkapkan munculnya konsep ekuitas merek dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa merek yang kuat adalah suatu aset yang dapat dikalkulasi. Artinya, merek tersebut dapat diperjualbelikan sebagaimana aset yang lain dalam perusahaan. Jika pelanggan tidak tertarik pada satu merek dan membeli karena karakteristik produk, harga, kenyamanan dan dengan sedikit memperdulikan merek, kemungkinan ekuitas merek rendah. Sedangkan jika para pelanggan cenderung membeli suatu merek walaupun dihadapkan pada para pesaing yang menawarkan pada produk yang lebih unggul, misalnya dalam hal harga dan kepraktisan, maka merek tersebut memiliki ekuitas yang tinggi. Menurut Tharmi dan Senthilnathan (2011), ekuitas merek dimaksudkan sebagai nilai tambah atau aset untuk merek dan produk seperti perasaan positif konsumen, cara berpikir dan bertindak terhadap pembelian produk . Dalam penelitiannya, Simamora (2002) mendefinisikan ekuitas merek yaitu kekuatan suatu merek yang memberikan nilai kepada perusahaan dan konsumen. Pada perspektif perusahaan, ekuitas merek memberikan keuntungan, aliran kas, dan pangsa pasar yang lebih tinggi. Sedangkan dari perspektif konsumen, ekuitas merek terkait dengan sikap merek yang positif dan kuat didasarkan pada arti dan keyakinan yang positif dan jelas tentang merek dalam benak konsumen